Berita Kesehatan
Ini Aturan Vaksinasi Booster Kedua yang Dimulai Besok, Langsung Datang ke Faskes tanpa Undangan
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Mulai besok, Selasa (24/1/2023), Kementerian Kesehatan membuka layanan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum.
Program vaksinasi Covid-19 booster kedua kini tak lagi dikhususkan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan warga lanjut usia (lansia).
Bahkan, untuk mendapatkan vaksinasi booster kedua, masyarakat tak perlu menunggu dapat tiket atau undangan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 booster kedua.
Aturan vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Baca juga: Catat! Mulai 24 Januari 2023, Masyarakat Umum Sudah Bisa Menerima Vaksin Covid-19 Booster Kedua
Baca juga: Amerika Serikat Masih Bergelut Atasi Covid-19, Kasus Kematian Mencapai 390 Orang Per Hari
Baca juga: PPKM Dicabut, RSUD Karanganyar Tetap Siagakan Ruang Isolasi Covid meski Tempat Tidur Berkurang
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Kemenkes, dr Muhammad Syahril mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril.
Berikut ini regimen atau penggunaan vaksin untuk vaksinasi booster kedua yang dikutip dari kemkes.go.id:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
vaksin booster kedua
booster kedua
Kementerian Kesehatan
Sinovac
astrazeneca
Pfizer
moderna
Janssen
Sinopharm
Covovax
Covid-19
vaksinasi
Waspada! Paparan Polusi Udara Dapat Memicu Stroke, Bahkan dalam Waktu Pendek |
![]() |
---|
Benarkan Asap Rokok Bisa Sebabkan Anak Alami Bibir Sumbing |
![]() |
---|
Tiga Penyakit Paling Banyak Diderita Pasien Pasca-lebaran |
![]() |
---|
Waspadai Diare saat Libur Lebaran, Hindari Makanan dan Kebiasaan Ini untuk Mencegahnya |
![]() |
---|
Ini Pemeriksaan yang Diterima saat Cek Kesehatan Gratis: Deteksi Thalasemia Pada Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.