Penembakan Brigadir J
Ricky Rizal & Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan dalam Kasus Penembakan Brigadir Joshua
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan kepada Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan
Editor:
Pujiono JS
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Ricky Rizal & Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan, Apa Peran Mereka pada Kematian Brigadir J?
Tags
penembakan brigadir j
Bripka Ricky Rizal
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Jaksa Penuntut Umum
sidang pembunuhan brigadir j
Brigadir J
Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penembakan Brigadir J
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
![]() |
---|
Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
![]() |
---|
Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.