Penembakan Brigadir J

Ricky Rizal & Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan dalam Kasus Penembakan Brigadir Joshua

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan kepada Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan

Editor: Pujiono JS
IST
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (***)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Ricky Rizal & Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan, Apa Peran Mereka pada Kematian Brigadir J?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved