Penembakan Brigadir J

Ricky Rizal & Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan dalam Kasus Penembakan Brigadir Joshua

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal membacakan surat tuntutan kepada Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dan

Editor: Pujiono JS
IST
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf 

Hal yang sama dilakukan oleh Kuat Maruf selaku sopir dari keluarga Ferdy Sambo.

Kuat Maruf disebut mendukung rencana-rencana pembunuhan yang akan dilakukan bosnya dengan cara menutup seluruh pintu yang ada di tempat kejadian perkara.

"Padahal, saat itu kondisi matahari masih dalam keadaan terang benderang, apalagi tugas menutup pintu tersebut bukan merupakan tugas keseharian dari terdakwa Kuat Maruf," kata jaksa ketika itu.

Selain itu, Kuat Maruf juga turut mengetahui apa yang terjadi dalam peristiwa penembakan Brigadir J.

Di sisi lain, peran Kuat Maruf adalah saksi yang melihat Brigadir J turun dari tangga yang diduga setelah terjadi peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Ia juga disebut membawa pisau dalam tas selempang yang dia gunakan.

"Terdakwa Kuat Maruf masih membawa pisau di dalam tas selempangnya untuk berjaga-jaga apabila terjadi perlawanan dari korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tutur jaksa.

Keduanya kemudian didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman tertinggi hukuman mati.

Kondisi Ricky Rizal

Kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Erman Umar mengatakan, kondisi fisik dan mental kliennya dalam keadaan baik.

Diketahui, Bripka Ricky Rizal akan menghadapi sidang beragendakan pembacaan tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (16/1/2023) besok.

Erman memastikan Ricky Rizal siap menjalani sidang tuntutan besok.

"Kondisi kesehatan Ricky Rizal baik. Siap (menjalani sidang tuntutan besok)," kata Erman saat dimintai tanggapannya, Minggu (16/1/2023).

Kendati demikian, Erman bersama tim kuasa hukum berharap agar kliennya dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Ricky Rizal dan tim penasehat hukum Ricky Rizal berharap Jaksa Penuntut Umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata Erman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved