Berita Pati

Ribuan Nelayan Pati Tolak Pungutan Pascaproduksi 10 Persen: Kebijakan Ini Sangat Memberatkan

Ribuan nelayan Front Nelayan Bersatu (FNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati, Jumat. Mereka menolak PNBP pascaproduksi 10 persen.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Ribuan orang yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (13/1/2023). Mereka meminta pemerintah menunda dan merevisi kebijakan soal pungutan pascaproduksi yang memberatkan. 

Saat menemui para demonstran, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin berjanji langsung bersurat dengan pemerintah pusat untuk meneruskan aspirasi para nelayan Pati.

"Terus semangat berjuang, jangan tanggung-tanggung. Berjuang terus sampai berhasil, yang penting tetap jaga kondusivitas," ungkap Ali di hadapan para pendemo.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengatakan, pada 6 Januari lalu, pihaknya juga sudah berdiskusi dengan para nelayan.

Kemudian, keesokan harinya, pihaknya membuat surat dukungan.

"Saya sudah buat surat kepada Presiden, saya tembuskan kepada Menteri Kelautan, Sekretaris Kabinet, dan Gubernur Jawa Tengah. Semua sudah saya tembusi. Itulah yang kita suarakan."

"Usulan saya adalah agar PP itu (PP 85 tahun 2021) ditunda dulu pemberlakuannya sebelum ada revisi," ujar Henggar sambil menunjukkan surat yang ia maksud di hadapan demonstran.

Sebelum membubarkan diri, massa menitipkan bantuan logistik untuk para korban banjir kepada Pj Bupati Pati. (*)

Baca juga: HASIL Proliga 2023 Putra: Jakarta Pertamina Pertamax Tundukkan Jakarta BNI 46, Dendam Terbayarkan

Baca juga: Dua Pelajar di Banyumas Terciduk Ikut Ujian Seleksi PPS Pemilu 2024, Daftar Pakai Ijazah SMP dan SD

Baca juga: Pikap Tabrak Motor di Pertigaan Kutasari Purbalingga, Satu Orang Tewas

Baca juga: Amerika Serikat Masih Bergelut Atasi Covid-19, Kasus Kematian Mencapai 390 Orang Per Hari

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved