Berita Nasional

Istri Wiji Thukul Dimakamkan di Solo. Hingga Akhir Hayat, Sipon Setia Menunggu Kepulangan Thukul

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengungkapkan, sepanjang hayat, Sipon selalu menunggu kepulangan Wiji Thukul yang diduga dipaksa hilang.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Muhammad Sholekan
Potret istri aktivis dan penyair Wiji Thukul, Dyah Sujirah atau Sipon, di rumah duka di Kampung Kalangan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat (6/1/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Suasana haru menyelimuti proses pemberangkatan jenazah istri Wiji Thukul, Dyah Sujirah atau Sipon, di rumah yang beralamat di Kampung Kalangan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jumat (6/1/2023) pukul 10.00 WIB.

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo, menyebut, Sipon adalah perempuan dan seorang istri yang teguh.

Semasa hidup, hampir seperempat abad, Sipon selalu menunggu kepulangan penyair sekaligus aktivis Wiji Thukul yang diduga dipaksa hilang.

Baca juga: Istri Wiji Thukul, Sipon Meninggal Dunia di Solo, Sempat Masuk Rumah Sakit dan Diamputasi

Baca juga: Cerita Ganjar tentang Sosok Aktivis Sekaligus Pendiri Seknas Muda Jokowi, Almarhum Ajianto Dwi

Mungkin, perasaan Sipon, bila diwujudkan dalam sebuah lagu, seperti lagu besutan Fajar Merah berjudul Lagu Anak.

Ibu, oh ibu
Lama dan lengkap
Seperti novel
Berliku-liku

Aku membacamu sepanjang hidupku
Aku membacamu mengurung haru
Aku membacamu merangkai kenangan
Aku membacamu mengeja rindu

"Hampir seperempat abad menanti keadilan, menanti pulangnya Thukul, menunggu kepastian adanya Thukul. Saya kira, sampai akhir hayatnya, dia tidak menyerah," ucap Wahyu di rumah duka, Jumat.

Bahkan, sosok Sipon, menurutnya, bukan hanya sebagai istri aktivis melainkan Sipon sendiri adalah aktivis.

"Kalau di puisi-puisi Thukul ada judulnya Ketika Jenderal Marah-marah itu Thukul mengakui, analisisnya Mbak Pon mengenai situasi terkini bahwa Thukul harus melarikan diri memperlihatkan Mbak Pon itu tidak istri aktivis, tapi dia itu aktivis," jelasnya.

Anak Wiji Thukul dan Sipon, Fajar Merah didampingi sang kakak, Fitri Nganthi Wani, menaburkan bunga di atas makam Sipon usai prosesi pemakaman di Astana Purwoloyo, Jumat (6/1/2023).
Anak Wiji Thukul dan Sipon, Fajar Merah didampingi sang kakak, Fitri Nganthi Wani, menaburkan bunga di atas makam Sipon usai prosesi pemakaman di Astana Purwoloyo, Jumat (6/1/2023). (TRIBUNBANYUMAS/Muhammad Sholekan)

Dia berharap, meskipun Sipon sudah tidak ada tapi semangat mencari keadilan masih harus tetap dilanjutkan.

"Semangat untuk mencari keadilan, mencari kepastian Wiji Thukul dan korban-korban orang hilang lain tetap kita lanjutkan," ucapnya.

Wahyu menyampaikan, banyak jalan mecari keadilan bagi para korban, satu di antaranya dari pihak pemerintah punya Tim Non Yudisial untuk penyelesaian masalah Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ini menjadi pelajaran juga bagi mereka (pemerintah), mengedepankan kebutuhan korban itu urgent. Karena banyak korban menanti keadilan sampai tidak bisa menikmati apa yang harusnya dia dapatkan dari proses penegakkan HAM ini sendiri," tuturnya.

Baca juga: Pelanggaran HAM di Jateng Masih Tinggi, Total Ada 68 Kasus Selama 8 Bulan, 49.815 Orang Jadi Korban

Baca juga: Tak Cukup 6 Tersangka, Komnas HAM Tuding PSSI Punya Tanggung Jawab Pidana di Tragedi Kanjuruhan

Dia juga menyebut, Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah juga akan terus menyanyi dan akan terus berpuisi melanjutkan apa yang selama ini disuarakan oleh Sipon.

Kiprah Sipon untuk Korban Orang Hilang

Wahyu juga menyebut, kiprah kakak iparnya itu saat menjadi inisiator dari keluarga orang hilang untuk mencari kepastian dengan aktif di Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).

"Dia (Sipon) lah yang juga mendorong Komnas HAM untuk kemudian menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM," jelasnya.

Terutama, lanjut Wahyu, untuk orang-orang yang hilang karena banyak orang.

Dia mencontohkan, Fajar atau Wani dulu kesulitan mengurus dokumen karena ketidakjelasan nasib orang tuanya, nasib ayahnya.

"Mbak Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM itu dikeluarkan Komnas HAM itu jadi preseden untuk korban-korban lain. Nah, ini lah yang membuktikan Mbak Pon itu sendiri adalah pejuang HAM," tandasnya.

Sipon meninggal dunia di Solo, Kamis (5/1/2023). Sipon dimakamkan di Astana Purwoloyo Solo, Jumat. (*)

Baca juga: Jembatan Kaca Tinjomoyo Rampung Dibangun, Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Kota Semarang

Baca juga: Gelar Jumat Curhat di Desa Sirau, Kapolres Purbalingga Terima Aduan Soal SIM hingga Longsor

Baca juga: Bertemu Menaker 2,5 Jam, Perwakilan Serikat Buruh Bahas 4 Poin Perppu Cipta Kerja yang Jadi Polemik

Baca juga: Warga Karimunjawa Antusias Sambut KRI Makassar 590: Senang Lihat Kapal Perang, Lega Dapat BBM

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved