Penembakan Brigadir J
Hakim Ragukan Keterangan Ferdy Sambo saat Diperiksa sebagai Saksi, Disebut Tak Sesuai Bukti
Hakim meragukan kesaksian Ferdy Sambo saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Rabu (7/12/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo duduk di kursi saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Namun, sejumlah keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo diragukan kebenarannya oleh majelis hakim.
Hakim mengatakan, beberapa keterangan Ferdy Sambo tidak masuk akal.
"Dari tadi, saya perhatikan cerita saudara (FS) dengan bukti-bukti yang ada, enggak masuk diakal," kata Majelis Hakim di persidangan.
Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Diperkosa Yoshua di Magelang
Baca juga: Terungkap! Sebelum Terjadi Penembakan, Ferdy Sambo Cekik Leher Brigadir J dan Minta Berlutut
Majelis Hakim menilai, keterangan Ferdy Sambo soal istrinya, Putri Candrawathi (PC), sedang tidak enak badan tidak nampak terlihat dalam CCTV.
"Pertama, tadi disampaikan, istri saudara mengatakan sakit, nyatanya pada saat turun dan melakukan swab di dalam CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan dia sakit," sambung Hakim.
"Dan, kalaupun toh sakit, dia cukup untuk punya uang pergi ke RS. itu yang pertama," jelasnya.
"Kedua, saudara mengatakan bahwa dia (PC) mau isoman dan saudara tidak tahu menahu. Isoman, siapa saja yang ikut gitu."
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi, dan istri saudara. Di belakangnya baru ada Riki Rizal (RR) dan Yosua (J)," tambahnya.
Menurut hakim, saat hendak meninggalkan rumah Saguling untuk isoman, PC didampingi RR, J, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer, tanpa Susi.
"Jadi, sangat lucu kalau saudara (FS) nggak mengetahui siapa yang mau diajak. Itu kedua," sambungnya.
Baca juga: Kejagung Belum Putuskan Pangkas Tuntutan Hukuman bagi Bharada E, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Bertemu di Ruang Sidang, Putri Candrawathi Minta Maaf Kepada Orangtua Brigadir J
Keterangan lain yang dinilai janggal oleh hakim adalah pernyataan FS akan bertemu Yosua, malam setelah pulang dari bulutangkis.
Namun, FS tiba-tiba ke Duren Tiga, mampir karena lewat.
"Kemarin Prayogi, Azan Romer dan Patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada."