Penembakan Brigadir J

Hakim Ragukan Keterangan Ferdy Sambo saat Diperiksa sebagai Saksi, Disebut Tak Sesuai Bukti

Hakim meragukan kesaksian Ferdy Sambo saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, Rabu (7/12/2022).

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ferdy Sambo duduk di kursi terdakwa dan siap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Rabu (7/12/2022), Sambo diperiksa sebagai saksi untuk tiga terdakwa lain dalam kasus tersebut. 

"Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan tapi karena sodara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," ujar Majelis Hakim. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Majelis Hakim Ragukan Keterangan Ferdy Sambo, Dinilai Tidak Masuk Akal.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirop Milik PT REMS, Tercemar EG dan DEG: Ada Paracetamol dan Ibuprofen

Baca juga: Tertipu Tawaran Investasi untuk Usaha Knalpot, Warga Sokaraja Banyumas Rugi Rp1, 2 Miliar

Baca juga: BREAKING NEWS: Agus Sujatno Pelaku Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar Bandung, Teroris Kelas Berat

Baca juga: Pelamar PPK Dilarang Punya Komorbid Hipertensi dan Gula Darah Tinggi, Begini Penjelasan KPU Demak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved