Kasus Ginjal Akut Misterius

BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirop Milik PT REMS, Tercemar EG dan DEG: Ada Paracetamol dan Ibuprofen

BPOM memerintahkan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS) menghentikan produksi dan menarik peredaran 32 obat sirup yang mereka hasilkan.

Editor: rika irawati
Tribunnews/drugfree.org
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 32 obat sirup produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS) karena tercemar dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. 

22. Ramadryl Expectorant (Sirup, 1 botol 60 ml).

23. Ramagesic (Drops, 1 botol 15 ml).

Baca juga: BPOM Umumkan 126 Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi, Ini Daftar Lengkapnya

24. Ramagesic (Sirup, 1 botol 60 ml).

25. Ratrim (Suspensi, 1 botol 60 ml).

26. Remco Cough (Sirup, 1 botol 60 ml).

27. R-Zinc (Sirup, 1 botol 60 ml).

28. Sucralfate (Suspensi, 1 botol 100 ml).

29. Tera F (Sirup, 1 botol 60 ml).

30. Tera - PE (Sirup, 1 botol 60 ml).

31. Zinc Sulfate Monohydrate (Drops, 1 botol 15 ml).

32. Zinc Sulfate Monohydrate (Sirup, 1 botol 60 ml). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "32 Obat Sirup PT Rama Emerald Multi Sukses Dicabut Izin Edarnya, Ada Paracetamol".

Baca juga: Tertipu Tawaran Investasi untuk Usaha Knalpot, Warga Sokaraja Banyumas Rugi Rp1, 2 Miliar

Baca juga: BREAKING NEWS: Agus Sujatno Pelaku Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar Bandung, Teroris Kelas Berat

Baca juga: Pelamar PPK Dilarang Punya Komorbid Hipertensi dan Gula Darah Tinggi, Begini Penjelasan KPU Demak

Baca juga: Tingkatkan Pengamanan, Personel Polres Tegal Periksa Barang Bawaan dan Warga yang Berkunjung

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved