Bus Masuk Jurang Sarangan
32 Korban Luka Bus Masuk Jurang di Sarangan Dirujuk ke Semarang, Jasa Raharja Serahkan Santunan
PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada tujuh ahli waris korban tewas kecelakaan bus wisata masuk jurang di Sarangan.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban tewas dan jaminan pengobatan kepada korban kecelakaan bus wisata masuk jurang di Sarangan.
Saat ini, seluruh korban terluka akibat kecelakaan tersebut, yang merupakan warga Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, telah dirujuk dan mendapat perawatan medis di Semarang.
Santunan diberikan secara simbolis kepada keluarga korban di Balai Kota Semarang, Senin (5/12/2022).
Ahli waris dari tujuh korban tewas, menerima santunan kematian masing-masing Rp50 juta.
Santunan diserahkan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.
Dalam sambuatannya, Dewi mengatakan, pihaknya juga memberikan jaminan pengobatan kepada korban yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan itu.
Tercatat, ada 32 korba luka. Masing-masing menerima jaminan pengobatan maksimal Rp20 juta.
"Santunan sudah diserahkan kurang dari 24 jam. Untuk yang luka-luka, sudah dirujuk ke Semarang, seluruhnya."
"Kami memberikan jaminan pengobatan maksimal Rp20 juta untuk setiap korban," ujarnya.
Baca juga: Bus Wisata Rombongan Warga Manyaran Kota Semarang Terjun ke Jurang Sarangan Magetan, 7 Orang Tewas
Baca juga: Mimpi Sugeng Jadi Nyata! Korban Tewas Bus Masuk Jurang di Sarangan Dimakamkan di Manyaran Semarang
Sementara, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Semarang Raden Soeko Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya bergerak cepat memberi santunan kepada ahli waris dan korban agar mereka dapat fokus pada pemulihan atas apa yang dialami.
Menurutnya, seluruh korban dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/2017.
"Hal ini sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum, dan Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, selalu proaktif dalam penyelesaian santunan kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas secara cepat dan tepat," imbuhnya.
Plt Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu, mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja yanga telah merealisasikan santunan, dalam hitungan jam.
Wanita yang akrab disapa Ita ini pun mengatakan, jika jaminan pengobatan yang diberikan Jasa Raharja kurang maka akan diteruskan dengan program BPJS atau Universal Health Coverage (UHC) milik Pemkot Semarang.
Menurut Ita, Pemkot Semarang juga sudah menerjunkan tim untuk melakukan trauma healing, tidak hanya kepada korban namun juga keluarga atau warga di lingkungan tempat tinggal mereka di RT 05 RW 02 Kelurahan Manyaran.