Mahasiswa Terjerat Pinjol

Terbujuk Tawaran Investasi Kakak Tingkat, 311 Mahasiswa di Bogor Terjerat Pinjol. Mayoritas dari IPB

Ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) senilai total hingga Rp2,1 miliar.

Editor: rika irawati
KONTAN/Muradi
Ilustrasi pinjaman online. Tercatat ada 311 mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online dengan nilai total mencapai Rp2,1 miliar. Dari jumlah tersebut, 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB University. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOGOR - Ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) senilai total hingga Rp2,1 miliar.

Mereka terjerat pinjol setelah tertipu tawaran investasi dari kakak tingkat menggunakan uang pinjol.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, mahasiswa di Bogor yang menjadi korban pinjol mencapai 311 orang.

Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University.

"Berdasarkan pemeriksaan pelapor atau korban, jumlah korban yang sudah berhasil didata sebanyak 311 orang," kata Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: OJK Terima 5.523 Laporan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Cilacap dan Banyumas 5 Besar Terbanyak

Baca juga: Gara-gara Pinjol, Rizka Bunuh Anaknya di Kamar Hotel Semarang

Ferdy menjelaskan, hingga Selasa, pihaknya telah menerima dua laporan resmi dari mahasiswa IPB University.

Sementara, dalam bentuk laporan pengaduan, ada 29 laporan pengaduan.

Dalam kasus ini, terlapor berinisial SAN, yang merupakan nonmahasiswa.

"Total, uang dari para korban yang tertipu, kurang lebih Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," kata Ferdy.

Ferdy menjelaskan, kasus ini terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.

Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

"Tetapi, syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.

Hasil pinjaman tersebut diserahkan kepada terlapor atau SAN.

Sayang, janji bagi hasil 10 persen tak kunjung diterima para korban. Malahan, mereka ditagih debt collector atau penagih utang dari pinjol.

Ferdy mengatakan, pihaknya masiah menyelidiki keberadaan SAN.

"(Penangkapan) Belum, karena ini baru terima laporannya di bulan Oktober akhir dan sampai sekarang masih muncul satu demi satu pengaduannya," kata dia.

IPB Buka Help Desk dan Beri Bantuan Hukum

Selasa malam, IPB University mengumpulkan mahasiswa korban kasus ini.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB University Drajat Martianto mengatakan, ada 116 mahasiswanya yang terjerat kasus ini.

Namun, dia memastikan, SAN, bukan alumni IPB University.

"Terduga pelaku SAN bukan alumni IPB, dia orang luar, pemilik toko online yang menjerat mahasiwa ini untuk bekerja sama," kata Drajat dikutip dari program Kompas Malam Kompas TV, Selasa malam.

Menurut keterangan para mahasiswa tersebut, imbuh Drajat, pelaku mengikat perjanjian di atas kerta bermaterai dengan para mahasiswa sehingga 'investasi' mereka seolah-olah legal.

Baca juga: Tips Gampang Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal, OJK Tegal: Lihat Suku Bunga dan Persyaratannya

Baca juga: Jadi Korban Pinjol Ilegal? Hubungi Nomor Telepon Ini, Langsung Terhubung dengan Polres Tegal Kota

Drajat menambahkan, kejadian ini berlangsung hampir satu tahun.

Selain bertemu langsung dengan SAN, ada pula mahasiswa yang tergiur berinvestasi karena ajakan teman yang lebih dulu tergabung dalam investasi ini.

Saat ini, imbuh Drajat, pihaknya terus melakukan pendataan dan membuka help desk bagi mahasiswa korban.

Mereka juga menyiapkan upaya jangka pendek dan jangka panjang dalam penanganan kasus ini.

"Jangka pendek, kami melakukan pendampingan hukum dan mediasi dengan perusahaan pinjol, kami negosiasikan soal pengembalian," kata Drajat.

Sementara, untuk jangka panjang, pihaknya bakal terus melakukan edukasi kepada mahasiswa terkait pinjol dan risikonya.

"Kami terus bertemu dengan mahasiswa dalam rangka mencari penyelesaian agar mahasiswa ini mendapat ketenangan, bisa belajar kembali karena terus terang, ini sangat mengganggu mereka dalam belajar," ujarnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Didominasi Mahasiswa IPB, Polisi Sebut Korban Pinjol di Bogor Capai 311 Orang, Kerugian Rp 2,1 M.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 16 November 2022. Merangkak Naik

Baca juga: 52 Napi Lapas Kedungpane Semarang Terima Pembebasan Bersyarat, Hak Mereka Dicabut Jika Lakukan Ini

Baca juga: Kecewa dengan Kualitas Jalan Penghubung Banjarnegara-Kebumen, Ganjar: Pengerjaannya Pating Jerabut

Baca juga: 70 Persen Bahan Baku Industri Kosmetik Ketergantungan Impor, Perkosmi Ungkap Adanya Gangguan Pasokan

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved