Berita Banyumas

Resmi! Siswa SD di Banyumas Kini Bersekolah Lima Hari Sepekan, Dimulai 1 November 2022

Kebijakan lima hari sekolah bagi SD di Kabupaten Banyumas termaktub dalam Surat Edaran Nomor 421.2/10805 tertanggal 31 Oktober 2022.

Editor: Pujiono JS
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Puluhan anak SD di Purwokerto mendengarkan cerita dari Kak Imung dalam acara "Mendongeng Bersama 1001 Anak" di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (21/7/2022). Setelah melakukan uji coba selama tiga bulan dan monitoring evaluasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas memutuskan untuk menetapkan kebijakan lima hari sekolah untuk siswa Sekolah Dasar mulai Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Setelah melakukan uji coba selama tiga bulan dan monitoring evaluasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas memutuskan untuk menetapkan kebijakan lima hari sekolah untuk siswa Sekolah Dasar mulai Selasa (1/11/2022).

Ichya Mahluqie, Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, mengatakan bahwa pelaksanaan program lima hari sekolah tidak mengganggu kegiatan siswa di luar sekolah seperti mengaji dan madrasah diniyah (madin).

Kebijakan lima hari sekolah bagi SD di Kabupaten Banyumas termaktub dalam Surat Edaran Nomor 421.2/10805 tertanggal 31 Oktober 2022.

Baca juga: Uji Coba Lima Hari Sekolah di Banyumas Jalan Terus, Kadindik: Kami Tunggu Evaluasi

Baca juga: Tolak Wacana Lima Hari Sekolah, Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas: Anak Sekolah itu Bukan Orang Kerja

Ichya menjelaskan, jam pembelajaran sekolah dimulai pukul 07.00 WIB.

Sementara itu jam kepulangan para siswa disesuaikan antara kelas rendah dan kelas tinggi.

"Siswa kelas 1 selesai pembelajaran pukul 11.30 WIB, kelas 2 selesai pukul 11.30 WIB, kelas 3 selesai pukul 12.10 WIB. Sedangkan kelas tinggi 4, 5, 6 selesai pukul 13.45 WIB," kata Ichya.

Sekolah dapat melaksanakan kegiatan kokurikuler penunjang pada Senin-Kamis setelah pembelajaran sampai pukul 15.00 WIB.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dapat diisi dengan jam tambahan, salat berjamaah, baca tulis al Quran (BTQ), pelatihan seni hingga olahraga.

"Hari Jumat ada ekstrakurikuler wajib Pramuka mulai pukul 13.00-15.00 WIB," terangnya.

"Umumnya masyarakat mendukung program ini, guru dan tenaga pendidik juga dapat memanfaatkan waktu setelah pembelajaran untuk menyelesaikan administrasi dan peningkatan kompetensi," pungkas Ichya. (***)

Baca juga: Pemkab Banyumas Terapkan Lima Hari Sekolah untuk SD Negeri Mulai 1 Agustus, Begini Respon Orangtua

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Banyumas Patenkan 5 Hari Sekolah untuk SD Mulai November

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved