Berita Banyumas
Uji Coba Lima Hari Sekolah di Banyumas Jalan Terus, Kadindik: Kami Tunggu Evaluasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan uji coba sistem lima hari sekolah bagi pelajar SD negeri meski mendapat kritikan dari DPRD setempat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan uji coba sistem lima hari sekolah bagi pelajar Sekolah Dasar (SD) negeri meski mendapat kritikan dari DPRD setempat.
Lima hari sekolah diterapkan sejak Senin (1/8/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi sebelum memutuskan melanjutkan atau menghentikan sistem tersebut.
Namun, di dua hari pelaksanaannya, Irawati belum menerima keluhan.
"Belum ada masalah, masih aman-aman saja."
"Aturan baru itu tidak ada bedanya, itu hanya sesuai aturan Kemendikbud, jam belajar Sabtu dan Minggu yang biasanya enam hari jadi lima hari," katanya, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Pemkab Banyumas Terapkan Lima Hari Sekolah untuk SD Negeri Mulai 1 Agustus, Begini Respon Orangtua
Baca juga: Tolak Wacana Lima Hari Sekolah, Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas: Anak Sekolah itu Bukan Orang Kerja
Irawati mengatakan, apabila hari sekolahnya pendek maka jamnya diperpanjang.
"Yang pasti jadi menambah jam pelajaran, jadi pulang jam 13.00 WIB."
"Soal menganggu apa tidak, kami masih menunggu tanggapan orangtua dan respon dari kepala sekolah," terangnya.
Soal adanya keluhan anak yang kelelahan, hal itu adalah bagian dari evaluasi.
Namun demikian, Irawati mengatakan, indikator keberhasilan sekolah lima hari adalah tidak adanya keluhan siswa dan tidak menganggu aktivitas lain.
Baca juga: Segar! Es Krim Batok Bu Elis dari Sokaraja Banyumas Disajikan dalam Tempurung bersama Kelapa Muda
Baca juga: Abaikan Teriakan Warga, Remaja Putri Terjun dari Jembatan Kali Banjaran Bobosan Banyumas
Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husien mengatakan, pertimbangan lima hari sekolah bagi siswa SD adalah efektifitas kegiatan belajar mengajar.
"Akan diuji coba selama tiga bulan ke depan."
"Yaitu, dari senin-Jumat dengan menambah satu jam pelajaran setiap harinya."
"Sedangkan Sabtu dan Minggu libur, untuk tingkat SD negeri," imbuhnya.