Kasus Ginjal Akut Misterius

BPOM Larang Obat Batuk Sirup Mengandung DEG dan EG, Diduga Picu Gagal Ginjal Akut

Obat batuk berkandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) dilarang beredar di Indonesia. Dua zat ini diduga dapat memicu gagal ginjal akut.

Editor: rika irawati
Tribunnews/drugfree.org
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredaran obat batuk mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga memicu gagal ginjal akut seperti di Gambia, Afrika. 

"Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," katanya.

Baca juga: Kanker Rahim Sering Dialami Wanita yang Memasuki Masa Menopouse, Begini Cara Mencegah

Baca juga: 131 Anak Indonesia Alami Gangguan Ginjal Akut Misterius, Bergejala Demam hingga Tak Bisa Pipis

Selain itu, larangan penggunaan dua zat dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) dalam produk obat sirup di Indonesia juga bukan hal baru.

Aturan itu sudah diterapkan sejak lama.

Bahkan, hal itu menjadi salah satu syarat mutlak registrasi suatu produk.

Kendati demikian, kasus gagal ginjal akut juga ditemukan di Indonesia.

Menurut laporan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak Indonesia kini bertambah menjadi 152 kasus.

Kasus tersebut tercatat tersebar di 14 provinsi di Indonesia, dengan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta, diikuti oleh Jawa Barat, Sumatera Barat, Aceh, Bali, dan Yogyakarta.

Sekretaris Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nefrologi IDAI Eka Laksmi Hidayati mengatakan bahwa penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia masih diselidiki.

"Ada beberapa yang virusnya A, ada yang B, ada yang C, sehingga tidak bisa disimpulkan bahwa penyebabnya adalah salah satu virus tersebut," terangnya, Kamis (13/10/2022). (**)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Larang 2 Zat dalam Produk Obat Sirup Imbas Penyakit Gagal Ginjal Akut Misterius".

Baca juga: Langsung Sampaikan Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sampaikan Lima Keberatan Soal Dakwaan JPU

Baca juga: Ancam Korban Gunakan Senjata Api Mainan, 6 Pelaku Pemerasan Dibekuk Polisi di Purwokerto Banyumas

Baca juga: Absen Cukup Lama, Septian David Maulana Akhirnya Gabung Latihan PSIS Semarang, Cedera Sudah Sembuh?

Baca juga: Petinggi Nasdem, PKS, dan Demokrat Akrab Duduk Satu Meja, Siap Resmikan Koalisi?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved