Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

Tak Bisa Paksa Ketum PSSI Mundur, Mahfud MD Singgung Tanggung Jawab Moral

Netizen meminta Mahfud MD untuk memaksa Ketum dan Anggota Exco PSSI mundur berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan.

Editor: Pujiono JS
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Jika Pemerintah Indonesia terbukti melakukan intervensi, PSSI terancam harus menerima sanksi FIFA.

Pada 2015, FIFA pernah membekukan keanggotaan PSSI. Sanksi tersebut bermula dari keputusan Menpora RI kala itu, Imam Nahrawi, membekukan PSSI.

Menpora mengambil keputusan itu karena PSSI mengabaikan laporan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terkait akreditasi klub Liga 1.

Keputusan Menpora itu dianggap sebagai bentuk intervensi pihak ketiga oleh FIFA.

FIFA pada akhirnya membekukan PSSI dan melarang klub maupun timnas Indonesia mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan AFC maupun FIFA.

Setelah sekitar satu tahun, FIFA akhirnya mencabut sanksi tersebut dan mengakui kembali PSSI sebagai anggota pada Mei 2016.

Baca juga: Hasil Sementara TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Stadion Tak Layak untuk Pertandingan Risiko Tinggi

Baca juga: Liga 1, 2, dan 3 Dihentikan, Tunggu Hasil Kerja TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Pemerintah Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Bekerja Paling Lama 1 Bulan. Berikut Nama-namanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud MD: Kami Tidak Bisa Paksa Ketum PSSI dan Anggota Exco Berhenti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved