Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

Hasil Sementara TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Stadion Tak Layak untuk Pertandingan Risiko Tinggi

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan mengungkapkan hasil investigasi awal setelah terjun langsung ke lapangan, Sabtu (8/10/2022).

Editor: rika irawati
AFP/JUNI KRISWANTO
Garis polisi menutup tangga di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, usai tragedi yang menewaskan 131 penonton laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). Di lokasi ini ditemukan banyak korban jiwa karena dalam kondisi tertutup saat kondisi darurat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan mengungkapkan hasil investigasi awal setelah terjun langsung ke lapangan, Sabtu (8/10/2022).

Satu di antara yang menjadi sorotan adalah ketidaklayakan Stadio Kanjuruhan menggelar pertandingan berisiko tinggi atau high risk.

Hal ini terkait dengan fasilitas stadion yang justru membahayakan penonton saat terjadi keadaan darurat, semisal ketinggian tapak anak tangga.

Baca juga: Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Jadi 547 Orang, 60 Korban Masih Dirawat di RS

Baca juga: Polisi Bantah The Washington Post soal 40 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Temuan awal ini disampaikan Anggota TGIPF yang juga AFC Safety Security Officer, Nugroho Setiawan, dalam keterangan video Tim Humas Kemenko Polhukam RI, Minggu (9/10/2022).

"Kesimpulan sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match. Mungkin, kalau itu medium atau low risk, masih bisa," kata Nugroho.

"Jadi, artinya, untuk high risk match (pertandingan berisiko tinggi) kita harus membuat kalkulasi yang sangat konkret, misalnya adalah bagaimana cara mengeluarkan penonton pada saat keadaan darurat," kata Nugroho.

Padahal, laga yang memicu kerusuhan dan berujung tewasnya 131 orang antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022), termasuk high risk.

Dari penyelidikan sementara, kata dia, dalam keadaan darurat, pintu masuk stadion berfungsi sebagai pintu keluar tapi tidak memadai.

Selain itu, stadion tersebut tidak memiliki pintu darurat.

"Jadi, mungkin, ke depan, perbaikannya adalah mengubah struktur pintu itu," kata Nugroho.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek terkait akses stadion, yakni anak tangga.

Baca juga: 8 Tembakan Gas Air Mata Mengarah ke Tribun, Begini Kronologi Tragedi Kanjuruhan Malang Versi Kapolri

Baca juga: Alhamdulillah, FIFA Tak Beri Sanksi Sepak Bola Indonesia. Ini yang Akan Dilakukan Bersama Pemerintah

Menurutnya, ketinggian dan lebar tapak anak tangga stadion tersebut kurang ideal.

"Anak tangga ini, kalau secara normatif di dalam safety discipline, ketinggian 18 cm, lebar tapak 30 cm. (Stadion) Ini tadi antara lebar tapak dengan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30 cm," kata Nugroho.

"Jadi, intinya begini. Kalau dengan ketinggian normal tadi, tinggi 18 cm dan lebar tapak 30 cm, kita berlari turun dan berlari naik itu tidak ada kemungkinan jatuh," sambung dia.

Ia juga mengatakan, lebar anak tangga tersebut tidak terlalu ideal untuk kondisi kerumunan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved