Penembakan Brigadir J
Nasibnya Kini di Tangan JPU, Putri Candrawathi Mengaku Tak Siap Ditahan
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, mengaku tak siap jika ditahan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, mengaku tak siap jika ditahan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis.
Wacana penahanan Putri ini muncul setelah berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap dan telah diterima Kejaksaan Agung.
Selama kasus ini ditangani penyidik Bareskrim Polri, Putri tak ditahan seperti keempat tersangka lain.
Yang bersangkutan hanya diwajibkan lapor.
"Tidak ada seorangpun yang siap untuk ditahan, termasuk klien saya," kata Arman Hanis kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Ini Alasan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Mau Bela Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Kejujurannya Diuji, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Menggunakan Lie Detector Hari Ini
Arman mengungkit bahwa kliennya juga masih memiliki anak yang masih balita.
Hal tersebut membuat Putri Candrawathi tak siap ditahan.
"Apalagi, kalau mempunyai anak yang masih balita," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang menahan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu setelah berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Saat ini, Kejagung menunggu pelimpahan tahap kedua berupa pelimpahan barang bukti dan tersangka, termasuk Putri Candrawathi.
Nantinya, penahanan akan diputuskan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani.
"Itu kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya, jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi Mengaku Dirudapaksa dan Diancam Dibunuh Brigadir J
Baca juga: Ferdy Sambo Siap Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berharap Peradilan Objektif
Fadil menuturkan bahwa Putri Candrawathi bisa saja ditahan jika dianggap berpotensi melarikan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kolase-foto-brigadir-j-putri-chandrawathi-dan-ferdy-sambo.jpg)