Penembakan Brigadir J
Kejujurannya Diuji, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Menggunakan Lie Detector Hari Ini
Istri mantan Kadiv Propma Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, menjalani pemeriksaan uji kehobongan, Selasa (6/9/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Istri mantan Kadiv Propma Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati, menjalani pemeriksaan uji kehobongan, Selasa (6/9/2022).
Pemeriksaan ini dilakukan tim khusus (timsus) Polri untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Putri Candrawathi, polisi juga memeriksa asisten rumah tangga keluarga Putri, Susi.
Susi merupakan saksi yang mengetahui kejadian di Magelang, Jawa Tengah, dan turut dalam rombongan putri hingga ke rumah pribadi di Jakarta, sebelum penembakan kepada Brigadir J terjadi.
"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi Mengaku Dirudapaksa dan Diancam Dibunuh Brigadir J
Baca juga: Kuat Dugaan Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual pada Putri Candrawathi, Ini Rekomendasi Komnas HAM
Andi menyebut, pemeriksaan menggunakan lie detector akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya Putri, Andi mengungkapkan, pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan juga akan dilakukan kepada Ferdy Sambo.
Hanya saja, pemeriksaan menggunakan lie detector kepada otak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu dijadwalkan Rabu (7/9/2022).
"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya.
Sejauh ini, sudah tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang diperiksa menggunakan alat tersebut.
Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Ma'ruf (KM).
"Iya, betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lain," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Andi menyebut, pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Hanya, untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.
Saran Komnas HAM