Pemberhentian Ketum PPP Suharso Monoarfa
Pencopotan Suharso Monoarfa Dinilai Tak Sah, Puluhan Penasihat Hukum Siap Gugat ke PTUN
Puluhan penasihat hukum siap mendampingi Suharso Monoarfa mengajukan gugatan ke PTUN terkait pelengserannya dari kursi ketua umum PPP.
Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.
Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suharso Siapkan Puluhan Pengacara, Anggap Pelengseran Dirinya Tak Sah".
Baca juga: FAKTA Baru Hilangnya PNS Bapenda Kota Semarang: Dijadwalkan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi
Baca juga: 2 Penerbang Pesawat TNI AL yang Jatuh di Selat Madura Ditemukan Tewas, Evakuasi Libatkan 21 Penyelam
Baca juga: Jateng Masuk Nominasi Lima Besar Daerah dengan Layanan Investasi Terbaik 2022
Baca juga: Dalami Kasus Santri Tewas Diduga Dianiaya Senior, Menag Turunkan Tim ke Ponpes Gontor