Pemberhentian Ketum PPP Suharso Monoarfa

Pencopotan Suharso Monoarfa Dinilai Tak Sah, Puluhan Penasihat Hukum Siap Gugat ke PTUN

Puluhan penasihat hukum siap mendampingi Suharso Monoarfa mengajukan gugatan ke PTUN terkait pelengserannya dari kursi ketua umum PPP.

Editor: rika irawati
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Manoarfa memberikan kata sambutan di sela-sela penyerahan berkas pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). Suharso Monoarfa dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua umum setelah membuat gaduh. 

Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.

Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suharso Siapkan Puluhan Pengacara, Anggap Pelengseran Dirinya Tak Sah".

Baca juga: FAKTA Baru Hilangnya PNS Bapenda Kota Semarang: Dijadwalkan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi

Baca juga: 2 Penerbang Pesawat TNI AL yang Jatuh di Selat Madura Ditemukan Tewas, Evakuasi Libatkan 21 Penyelam

Baca juga: Jateng Masuk Nominasi Lima Besar Daerah dengan Layanan Investasi Terbaik 2022

Baca juga: Dalami Kasus Santri Tewas Diduga Dianiaya Senior, Menag Turunkan Tim ke Ponpes Gontor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved