Pegawai Bapenda Semarang Hilang
FAKTA Baru Hilangnya PNS Bapenda Kota Semarang: Dijadwalkan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi
Fakta baru terungkap dalam kasus menghilangnya PNS di Badan Kepegawaian Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetjo.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Fakta baru terungkap dalam kasus menghilangnya pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51).
Dikutip dari Kompas.com, Iwan dijadwalkan diperiksa Polda Jawa Tengah soal kasus dugaan korupsi pada 25 Agustus 2022.
Iwan diperiksa sebagai saksi.
Sementara, jejak terakhir Iwan terekam pada Rabu, 24 Agustus 2022, sekitar pukul 06.45.
Pagi itu, Iwan terekam kamera pengawas atau CCTV di sebuah SPBU di wilayah Ngesrep, Kota Semarang.
Baca juga: Pegawai Bapenda Kota Semarang Dilaporkan Hilang, Terakhir Terpantau di SPBU Ngesrep
Baca juga: Kronologi Hilangnya Pegawai Bapenda Kota Semarang, Makan Bareng Anak-anak sebelum Berangkat Kerja
Terkait pemanggilan Iwan sebagai saksi kasus korupsi ini dibenarkan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
"Yang memeriksa Krimsus Polda Jateng," kata Irwan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Dia mengatakan, untuk panggilan pertama, rencananya, Iwan akan diminta mengklarifikasi terkait kasus korupsi tersebut.
"Panggilan awal untuk klarifikasi dulu, tidak langsung tersangka," papar dia.
Dia menganalogikan, kasus hilangnya pegawai Bapenda Semarang itu seperti kasus Kopral Dua atau Kopda Muslimin, beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Tarif Bus Trans Semarang Tetap meski Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Alasannya
Baca juga: Awas! Beri Uang ke Pengemis di Kota Semarang Bisa Kena Denda Rp 1 Juta. Berlaku Mulai 1 Oktober 2022
Setelah menjadi dalang penembakan, Kopda Muslimin kabur.
"Muslimin itu kan setelah dia nyuruh nembak istrinya, tiba-tiba, sorenya, kabur, kalau tak ada apa-apa, ngapain dia kabur? Kira-kira gitu kasus yang sekarang," imbuh dia.
Sampai saat ini, Iwan baru dipanggil sekali.
Jika panggilan yang kedua tak hadir, bukan tak mungkin, Iwan yang seharusnya jadi saksi kasus korupsi tersebut bakal ditangkap.
"Pemanggilan kedua, kalau tidak datang, tangkap, kan gitu saja," tegas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pegawai-bapenda-pemkot-semarang-iwan-budi-hilang.jpg)