KPK OTT Bupati Pemalang

90 Menit Geledah Ruang Rapat dan Kepala BKD Pemalang, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kantor BKD Pemalang. Ada dua ruangan di kantor tersebut yang digeledah KPK.

TRIBUNBANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang Mochamad Agung Puntodewo memberikan keterangan usai kantornya digeledah KPK RI, Senin (15/8/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Mochmad Agung Puntodewo mengatakan, ada dua ruangan di kantornya yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/8/2022).

Menurut Puntodewo, dua ruangan yang digeledah adalah ruang kerjanya dan ruang rapat.

"Ya, ruangan kepala dan ruang rapat juga," kata Puntodewo kepada wartawan.

Baca juga: Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap, Penyidik KPK Geledah Kantor BKD dan Bupati Pemalang

Baca juga: Karangan Bunga Terima Kasih KPK di Depan Kantor Bupati Pemalang, Diduga dari Pendukung yang Kecewa

Baca juga: Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Pengamat Politik Unsoed Purwokerto: Alasan Balik Modal Paling Kuat

Menurutnya, ada beberapa dokumen di ruang kerjanya yang dibawa KPK.

Tetapi, ia tidak tahu dokumen apa saja yang dibawa.

Ditanya berapa petugas yang datang menggeledah kantornya, Puntodewo mengaku tak hapal.

Ia mengatakan, KPK juga memeriksa dan menggeledah mobil dinasnya bernomor polisi (nopol) G 44 D.

Petugas KPK menggeledah kantor BKD sekitar 90 menit.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah kantor di Pemkab Pemalang.

Selain kantor BKD, mereka juga menggeledah kantor bupati dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda).

Hingga berita ini dipublikasikan, KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pemalang. (*)

Baca juga: 500 Kiai Jamaah Majelis Dzikir Ats Tsawab Panjatkan Doa agar Kemakmuran Jateng Terus Bertambah

Baca juga: Serunya Lomba 17-an di Sidamulya Cilacap. Para Pemuda Adu Balap Perahu di Sungai Cibereum

Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Berusia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksinasi Booster. Berlaku Mulai Hari Ini

Baca juga: Bikin Resah! Beredar Video dan Foto Gangster Keliling Banyumas Bawa Celurit. Ini Langkah Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved