Berita Kudus
Pembangunan Tiga Madrasah di Kudus Mandeg Gara-gara Dana Hibah dari Pemkab Tak Kunjung Cair
Pembangunan tiga madrasah di Kabupaten Kudus mandeg setelah pencairan hibah dari pemkab tak kunjung cair.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pembangunan tiga madrasah di Kabupaten Kudus mandeg setelah pencairan hibah dari pemerintah kabupaten (pemkab) untuk lembaga pendidikan tersebut, tersendat.
Pelaksanaan belajar mengajar pun terpaksa menggunakan musala lantara pembangunan kelas tak kunjung ramung.
Tiga madrasah tersebut adalah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Falah dengan nilai hibah Rp 650 juta, Madrasah Diniyyah Roudlotul Ulum senilai Rp 700 juta, dan Madrasah Miftahul Huda senilai Rp 675 juta.
Sehingga, total hibah yang seharusnya diterima ketiga madrasah tersebut mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Menurut Pembina Yayasan MI Miftahul Falah, Shodiqun, pembangunan sudah dimulai sebelum pencairan dana hibah.
Namun, setelah pembangunan berjalan sekitar 30 persen, pencairan dana yang dijanjikan, tidak kunjung terlaksana.
"Saat sudah ada jadwal pencairan, kami sudah kerja bakti bersama warga untuk memulai pengerjaan. Tapi, sampai sekarang, belum juga cair," ujar dia.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Gaji dan Pesangon 269 Karyawan, Pabrik Plastik di Jekulo Kudus Disita Pengadilan
Baca juga: Alhamdulillah, 370 Tempat Ibadah di Kudus Terima Dana Rp 9,5 Miliar untuk Renovasi dan Sarpras
Menurut dia, belum cairnya dana hibah itu karena ada perbedaan antara desain bangunan dari proposal.
Sehingga, pihaknya perlu memperbaiki gambar sesuai proposal.
Meski begitu, hibah yang dijanjikan tidak kunjung cair.
"Gambar bangunan berubah dari semula dua lantai menjadi satu lantai. Tapi, lokal kelasnya tetap sama dan gambar yang baru juga sudah kami kirim ke Bagian Kesra," ujar dia.
Mandegnya pembangunan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar.
Sekolah terpaksa membagi kelas dalam sif. Ada 176 siswa di sekolah tersebut.
"Ada yang dipindahkan belajar ke musala karena ruangan sebelumnya sudah dirobohkan," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kudus Ilwani menduga, terhambatnya pencairan dana hibah terjadi karena adanya intervensi dari luar.
Baca juga: Sepasang Remaja Terekam Bermesraan di Area Masjid Menara Kudus, Videonya Viral di Whatsapp
Baca juga: Viral, Oknum Satpol PP Kudus Terekam Kamera Tendang Badut Pengamen saat Penertiban