Berita Banyumas

Warga Purbalingga Curi Motor di Karangtengah Banyumas, Sasar Motor Tak Dikunci Setang

Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan RS (38), warga Purbalingga. RS diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Karangtengah, Banyumas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Polresta Banyumas
Pelaku pencurian motor, RS (38), menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (25/7/2022). Warga Purbalingga tersebut terlibat kasus pencurian motor di Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan RS (38), warga Purbalingga, Senin (25/7/2022).

Pria tersebut diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, RS diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi (nopol) R 6073 YH hasil kejahatan.

Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam, nopol R 4254 RH, sebagai sarana melakukan kejahatan.

"Sedangkan satu pelaku lain, berinisial AJS, masih dalam pengejaran tim," terangnya dalam rilis yang diterima, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: 11 Tim Santri Meriahkan Liga Santri PSSI 2022 di Banyumas, Berebut Tiket ke Tingkat Jawa Tengah

Baca juga: Eks Pabrik Kayu di Somagede Banyumas Terbakar, Api Diduga dari Percikan Mesin Las

Baca juga: Perjalanan Karier Bupati Banyumas Achmad Husein: dari Korban Perundungan Hingga Bupati Dua Periode

Baca juga: Kasus Stunting Banyumas Tembus 5000 Anak, Bupati Husein Minta OPD Turun Tangan Lakukan Penanganan

Agus mengungkapkan, motor Yamaha Vega tersebut merupakan milik Darsono (39).

Pada Senin (18/7/2022), sekira pukul 21.00, korban memarkirkan motor Yamaha Vega R 6073 YH di halaman rumah, tanpa dikunci setang.

Keesokan hari, sekira pukul 08.00 WIB, saat Darsono akan memakai, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut."

"Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat, apabila memarkirkan kendaraan pastikan sudah dalam keadaan terkunci."

"Bila perlu, gunakan kunci pengaman tambahan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," imbuhnya. (*)

Baca juga: Embun Es Kembali Selimuti Dieng Banjarnegara. Biar Tak Kecele, Perhatikan Cuaca Sebelum Berangkat

Baca juga: Alasan Tersangka Mutilasi di Ungaran Semarang Potong Tubuh Korban Jadi 11 Bagian: Bingung!

Baca juga: Hampir Semua Kelas Atapnya Ambrol, Siswa SD Negeri 3 Sadahayu Cilacap Belajar di Gedung Posyandu

Baca juga: Odong-odong Tertabrak Kereta di Kragilan Serang, 9 Orang Tewas. Warga Sempat Teriak Ingatkan Sopir

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved