Mutilasi Ungaran
Sadisnya Tersangka Mutilasi di Ungaran Semarang: Korban Dicabuli saat SMP, Dibunuh saat Usia 24
Tidak hanya itu, pelaku juga pernah melakukan perbuatan cabul saat korban duduk di bangku sekolah menengah pertama atau SMP.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - "Pembunuhan sadis yang dilakukan residivis," kalimat yang dilontarkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat membuka konferensi pers terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Ungaran Kabupaten Semarang, Selasa (26/7/2022).
Betapa tidak sadis, tersangka Imam Sobari (32) membunuh dengan cara mencekik serta memotong tubuh korban yang merupakan dambaan hatinya, Kholidatunni'mah (24) menjadi 11 bagian.
Tidak hanya itu, pelaku juga pernah melakukan perbuatan cabul saat korban duduk di bangku sekolah menengah pertama atau SMP.
Atas perbuatan tersangka tersebut, korban sampai memiliki anak hasil hubungan dengan tersangka.
Baca juga: Alasan Tersangka Mutilasi di Ungaran Semarang Potong Tubuh Korban Jadi 11 Bagian: Bingung!
Ya, pelaku juga memiliki dosa masa lalu dengan korban.
"Hubungan tersangka dan korban adalah tetangga rumah.
Tahun 2015 itu, korban dicabuli hingga hamil, orangtua tidak terima, karena saat itu korban masih SMP.
Sehingga orangtua lapor ke Polres Tegal," kata Kapolda.
Baca juga: Polisi Ungkap Detik-detik Pembunuhan dan Mutilasi Warga Tegal di Ungaran Semarang
Tersangka dan korban sama-sama warga Balapulang, Kabupaten Tegal.
Dari kasus pertama yakni pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka divonis 10 tahun, kemudian telah menjalani 6 tahun.
"Ketika bebas dari penjara, mereka ketemu lagi, pacaran lagi, kemudian kos di wilayah Semarang.
Kemudian ada diskusi yang berujung laki-laki tersinggung, sakit hati, kemudian malamnya mencekik dan memotong-motong," beber Kapolda.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Ungaran Semarang, Pelaku Potong Tubuh Korban Jadi 11 Bagian di Kamar Mandi Kos
Kronologi Kejadian
Setelah dibunuh dengan cara dicekik, korban dimutilasi menjadi 11 bagian.
Mutilasi dilakukan di kamar mandi indekos di Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Semarang.
"Tanggal 16 (Juli) hari Sabtu, tersangka dengan korban cekcok.
Minggu (17/7/2022) malam jam 1 korban dicekik dan meninggal.
Begitu dicekik meninggal jam 1 malam korban dibawa ke kamar mandi untuk dipotong," kata Kapolda Ahmad Luthfi.
Baca juga: Terungkap! Identitas Korban Mutilasi di Ungaran Semarang Warga Tegal. Pelaku Masih Tetangga
Mutilasi atau pemotongan tubuh korban dilakukan sebanyak 4 kali.
Pemotongan pertama bagian tubuh dimasukan plastik dan dibuang di samping pabrik Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Semarang.
Pemotongan kedua dilakukan pada Senin (18/7/2022).
Potongan tubuh lalu dibuang di Sungai Kretek.
Kemudian, tersangka memotong tubuh korban lagi pada Senin sore kemudian dibuang di Sungai Wonoboyo, Bregas, Kabupaten Semarang.
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Terduga Pelaku Mutilasi di Kali Gede Ungaran Semarang Ditangkap
Pada Senin siang, tersangka juga sempat menjual perhiasan korban dan mendapatkan uang sebanyak Rp 2,4 juta.
Lalu pada Selasa (19/7/2022), tersangka melakukan proses pemotongan lagi, kemudian bagian tubuh korban dibuang di samping Cimory yang ada di Kabupaten Semarang.
"Tersangka sempat membuang pisau yang digunakan untuk motong tubuh korban.
Pada hari Kamis (21/7/2022), tersangka sempat menjual perhiasan yang kedua kalinya," kata Kapolda.
Menurut Kapolda, tersangka membuang potongan tubuh di 4 lokasi berbeda yakni di samping pabrik di Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Semarang, Sungai Wonoboyo, Sungai Kretek, dan samping Cimory.
"Pembunuhan terungkap saat masyarakat lagi mancing menemukan potongan tangan di Sungai Kretek.
Dari TKP dilakukan olah TKP kemudian ditemukan ATM atas nama korban," jelasnya.(*)