Berita Jepara
Jepara Berstatus Darurat PMK, Ini Langkah Pemkab Menyelamatkan Hewan Ternak yang Ada
Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan status tanggap darurat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan status tanggap darurat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penetapan ini berdasarkan perkembangan PMK sejak 19 Mei 2022 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penanganan PMK di Daerah.
Kondisi PMK di Kabupaten Jepara, hingga hari ini, membuat 21 hewan mati dan sembilan lainnya dipotong paksa. Sementara, untuk kasus aktif, mencapai 689 kasus.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menambahkan, 679 hewan dilaporkan sembuh, 789 ekor telah diobati, dan sebanyak 2.983 ekor divaksin.
Baca juga: Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Asal Jepara Sudah Tiba Selamat
Baca juga: Komplotan Pencuri Gas LPG Diringkus saat Hendak Jual Tabung Curian, Beraksi di Kudus, Jepara, Pati
Dari data tersebut, Pemkab Jepara mengklaim, harapan sembuh dari gejala PMK mencapai 97,9 persen.
Sementara itu, untuk menangani status tanggap darurat PMK, Pemkab Jepara menganggarkan Rp 485 juta.
Dana ini bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2022.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Jepara Mudhofir menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk pembelian obat dan peralatan.
Pihaknya membutuhkan obat antiradang, penurun demam, antibiotik, dan vitamin.
Sementara, untuk peralatan, pihaknya membutuhkan jarum suntik, alat pelindung diri (APD), dan tempat penyimpanan vaksin.
"Obat dan perlaatan menjadi prioritas kami," kata Mudhofir saat ditemui seusai rapat koordinasi di Command Centre, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Mengaku Bujang, Gamer Asal Bekasi Cabuli Pelajar di Jepara. Modus Ajak Mabar di Kamar Hotel
Baca juga: Tepergok Ngamar di Hotel di Kudus, Dokter RSUD Kartini Jepara Dilaporkan ke Polisi
Selain itu, lanjutnya, anggaran tersebut juga digunakan untuk membiayai 15 paket sosialiasi.
Pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada semua peternak di Jepara.
Karena, hingga hari ini, masih ada peternak yang menolak hewannya disuntik vaksin.
Menurutnya, kondisi tersebut menghambat penanganan PMK.