Berita Jepara
Buntut Tuduhan Perawat Lecehkan Pasien, Manajemen RSUD Kartini Jepara Laporkan Pemilik Akun Twitter
Manajemen dan Perawat RSUD Kartini Jepara berinisial FA melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita ke Polres Jepara atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Manajemen dan Perawat RSUD Kartini Jepara berinisial FA melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita ke Polres Jepara atas dugaan pencemaran nama baik.
Pemilik akun anonim tersebut dilaporkan ke polisi setelah membuat utas tuduhan pelecehan seksual.
Pemilik akun mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan FA, saat menjadi pasien dan menjalani rawat inap di RSUD Kartini Jepara.
"Ya, kami sudah menerima laporan langsung dari Plt Direktur RSUD Kartini yang melaporkan dan menyerahkan langsung laporan resmi kepada pak Kapolres."
"Kemudian, pak Kapolres memerintahkan saya untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/6/2022) sore.
Baca juga: Ini Hasil Investigasi Manajemen RSUD Kartini Jepara Soal Dugaan Pelecehan Seksual Perawat ke Pasien
Baca juga: Speak Up di Twitter, Pasien RSUD Kartini Jepara Mengaku Dilecehkan Perawat
Baca juga: Pencuri Ayam Beraksi Jelang Subuh di Jepara, Ditangkap Warga, Polisi Upayakan Restorative Justice
Baca juga: Kuota Kurang, PPDB 18 SMP Negeri di Jepara Diperpanjang hingga 25 Juni 2022. Berikut Daftarnya
Dalam laporan tersebut, pelapor menggunakan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah menerima laporan ini, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami baru menerima suratnya (laporannya). Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang seluruh pihak. Semoga, kami bisa mengundang pemilik akun @UpWanita," bebernya.
Sebelumnya, dalam jumpa pers, Selasa pagi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kartini Vita Ratih Nugraheni memberikan waktu 2X24 jam kepada pemilik akun @UpWanita untuk menyampaikan keluhan dan laporan terkait pelecehan seksual yang dialami ke Humas RSUD RA Kartini atau mendatangai langsung bagian layanan pelanggan.
Apabila tuduhan di twitter itu tidak benar, pihak RSUD RA Kartini meminta pemilik akun menarik unggahan dan meminta maaf kepada RSUD Kartini di seluruh media massa.
Ancaman ini disampaikan setelah hasil investigasi dan klarifikasi yang dilakukan, FA mengaku tak melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan.
Namun, belum ada 2X24 jam, pihak RSUD Kartini Jepara sudah membuat laporan kasus ini ke Polres Jepara.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun Twitter @UpWanita membuat utas tentang pengalamannya menjadi korban pelecehan seksual perawat RSUD Karatini Jepara.
Baca juga: Pertamina Siapkan Kompensasi bagi Warga yang Ikut Membersihkan Tumpahan Minyak di Perairan Cilacap
Baca juga: Minyak Tumpah di Perairan Cilacap Dipastikan Milik Pertamina, Diperkirakan Capai 1.900 Liter
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 29 Juni 2022: Rp 1.023.000 Per Gram
Utas yang menjadi viral ini kemudian ditindaklanjuti manajemen dengan menonaktifikan sementara perawat beriinisial FA.
Mereka kemudian melakukan investigas dan klarifikasi.
Utas tersebut juga mengundang respon Komnas Perempuan. (*)