Berita Jepara

Buntut Tuduhan Perawat Lecehkan Pasien, Manajemen RSUD Kartini Jepara Laporkan Pemilik Akun Twitter

Manajemen dan Perawat RSUD Kartini Jepara berinisial FA melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita ke Polres Jepara atas dugaan pencemaran nama baik.

TRIBUNBANYUMAS/YUNAN SETIAWAN
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD RA Kartini Jepara dr Vita Ratih Nugraheni (tengah) menyampaikan hasil investigasi dugaan pelecehan seksual perawat, di Ruang Komite Medis, RSUD RA Kartini, Selasa (28/6/2022). Investigasi dilakukan setelah muncul utas di Twitter dari pemilik akun @UpWanita yang mengaku sebagai korban pelecehan saat menjadi pasien rumah sakit tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Manajemen dan Perawat RSUD Kartini Jepara berinisial FA melaporkan pemilik akun Twitter @UpWanita ke Polres Jepara atas dugaan pencemaran nama baik.

Pemilik akun anonim tersebut dilaporkan ke polisi setelah membuat utas tuduhan pelecehan seksual.

Pemilik akun mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan FA, saat menjadi pasien dan menjalani rawat inap di RSUD Kartini Jepara.

"Ya, kami sudah menerima laporan langsung dari Plt Direktur RSUD Kartini yang melaporkan dan menyerahkan langsung laporan resmi kepada pak Kapolres."

"Kemudian, pak Kapolres memerintahkan saya untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/6/2022) sore.

Baca juga: Ini Hasil Investigasi Manajemen RSUD Kartini Jepara Soal Dugaan Pelecehan Seksual Perawat ke Pasien

Baca juga: Speak Up di Twitter, Pasien RSUD Kartini Jepara Mengaku Dilecehkan Perawat

Baca juga: Pencuri Ayam Beraksi Jelang Subuh di Jepara, Ditangkap Warga, Polisi Upayakan Restorative Justice

Baca juga: Kuota Kurang, PPDB 18 SMP Negeri di Jepara Diperpanjang hingga 25 Juni 2022. Berikut Daftarnya

Dalam laporan tersebut, pelapor menggunakan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setelah menerima laporan ini, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kami baru menerima suratnya (laporannya). Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang seluruh pihak. Semoga, kami bisa mengundang pemilik akun @UpWanita," bebernya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers, Selasa pagi, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kartini Vita Ratih Nugraheni memberikan waktu 2X24 jam kepada pemilik akun @UpWanita untuk menyampaikan keluhan dan laporan terkait pelecehan seksual yang dialami ke Humas RSUD RA Kartini atau mendatangai langsung bagian layanan pelanggan.

Apabila tuduhan di twitter itu tidak benar, pihak RSUD RA Kartini meminta pemilik akun menarik unggahan dan meminta maaf kepada RSUD Kartini di seluruh media massa.

Ancaman ini disampaikan setelah hasil investigasi dan klarifikasi yang dilakukan, FA mengaku tak melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan.

Namun, belum ada 2X24 jam, pihak RSUD Kartini Jepara sudah membuat laporan kasus ini ke Polres Jepara.

Diberitakan sebelumnya, pemilik akun Twitter @UpWanita membuat utas tentang pengalamannya menjadi korban pelecehan seksual perawat RSUD Karatini Jepara.

Baca juga: Pertamina Siapkan Kompensasi bagi Warga yang Ikut Membersihkan Tumpahan Minyak di Perairan Cilacap

Baca juga: Minyak Tumpah di Perairan Cilacap Dipastikan Milik Pertamina, Diperkirakan Capai 1.900 Liter

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 29 Juni 2022: Rp 1.023.000 Per Gram

Utas yang menjadi viral ini kemudian ditindaklanjuti manajemen dengan menonaktifikan sementara perawat beriinisial FA.

Mereka kemudian melakukan investigas dan klarifikasi.

Utas tersebut juga mengundang respon Komnas Perempuan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved