Pendidikan
Formasi Guru di Jateng Harus Dipenuhi Sebelum 2023: Tak Ada Guru Honorer, Siapa yang Mengajar?
Namun demikian, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah khawatir status kepegawaian tersebut tidak bisa segera diimplementasikan daerah.
Penulis: faisal affan | Editor: mamdukh adi priyanto
PGRI Jawa Tengah meminta kepada pemerintah pusat apabila ingin menegakkan aturan tersebut, untuk memastikan pemerintah daerah sudah memenuhi kebutuhan guru untuk diangkat jadi PPPK maupun PNS.
"Daerah yang formasinya masih terisi 10 persen segera kejar.
Kan bisa mengajukan perubahan.
Masih ada waktu.
Pemerintah pusat juga harus segera mengumumkan formasi PPPK untuk tenaga kependidikan.
Kalau itu tidak terpenuhi pemerintah tidak bertanggung jawab menyediakan kebutuhan dasar pendidikan," bebernya.
Baca juga: Sintong Harus Tempuh 100 Km ke Sekolah, PGRI Wadul DPRD Pertanyakan Mutasi Ratusan Kepsek di Blora
Berdasarkan data yang dimilikinya, formasi guru honorer dan tenaga kependidikan di Jawa Tengah masih di atas 50 persen.
Meskipun sudah ada beberapa daerah yang capaian formasinya hampir 100 persen.
"Temanggung, Cilacap, Kota Semarang, Brebes, dan Wonogiri itu bagus.
Daerah yang belum bisa memenuhi formasi guru belajarlah dari daerah lain.
Tidak perlu bolak balik Jakarta.
Guru honorer dan tenaga kependidikan itu sama-sama penting," tandasnya.(*)
Baca juga: PGRI Minta Pemerintah Evaluasi PTM Menyusul Meningkatnya Kasus Covid-19 akibat Omicron