Berita Blora

Alhamdulillah, Utang Rp 150 Miliar Pemkab Blora ke Bank Jateng Disetujui. 15 Ruas Jalan Bakal Mulus

Akhirnya, pinjaman Pemerintah Kabupaten Blora Rp 150 miliar kepada perbankan disetujui. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun 15 jalan.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Humas Setda Blora
Pemerintah Kabupaten Blora dan Bank Jateng menandatangani perjanjian pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar di Kantor Cabang Bank Jateng Solo, Selasa (31/5/2022). 

Sementara itu, Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Pemkab Blora kepada Bank Jateng.

"Terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan Pemkab Blora Kabupaten kepada Bank Jateng untuk memberikan pinjaman daerah yang cukup besar, yakni Rp 150 miliar," terangnya.

Baca juga: Dari Semarang Naik Ojek Online, 3 Anak Telantar di Kulon Progo. Ditinggal Pria Kenalan di Facebook

Baca juga: Rusia Siap Teken Perjanjian Damai Namun Ragukan Niat Ukraina

Baca juga: Jangan Lewatkan! Sore Ini, Ada Pentas Sendratari Ksatria Singadipa di Kota Lama Banyumas

Baca juga: Berbekal Pisau, Kakek di Cilacap Rampok Minimarket. Tertangkap setelah Kasir Teriak Minta Tolong

Pihaknya optimistis, pinjaman daerah ini nantinya akan berlangsung lancar. Sekaligus, dapat bermanfaat untuk pembangunan di Blora.

"Diharapkan, kredit ini bisa memberikan manfaat untuk mendukung pembangunan di kabupaten Blora dan juga infrastruktur," harap Ony.

Terpisah, Ketua DPRD Blora HM Dasum berpesan agar pembangunan infrastruktur di Blora segera dilaksanakan. Sehingga, masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

"Saya mengharapkan, tim pelaksana pembangunan di Blora segera membangun jalan. Karena, masyarakat juga sudah menanti hasil dari jerih payah kita," papar Dasum.

Dia pun mengapresiasi Bank Jateng pusat maupun Bank Jateng Blora atas kerja sama itu.

Pembangunan infrastruktur memang menjadi salah satu fokus kepemimpinan Bupati Blora Arief Rohman dan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. (Ahmad Mustakim)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved