Berita Banyumas

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Banyumas Larang Sementara Masuknya Sapi dari Luar Daerah

Dinas Perikanan dan Peternakan Banyumas melarang masuknya ternak dari luar daerah menyusul temuan tiga sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
ILUSTRASI. Pedagang bersabar menanti calon pembeli sapi mereka di Pasar Hewan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Banyumas melarang masuknya ternak dari luar daerah menyusul temuan tiga sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kebijakan ini, terutama berlaku di pasar hewan.

"Pasar hewan, smeentara melayani pedagang lokal. Dari luar daerah Banyumas tidak boleh berkumpul di pasar hewan," terang Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinkannak Kabupaten Banyumas Yan Ariwidadi, Kamis (19/5/2022).

Yan mengatakan, pengawasan keluar masuk hewan ternak terus dilakukan. Pengawasan ini juga melibatkan pihak kepolisian.

Baca juga: Polda Jateng Temukan 59 Hewan Ternak di 4 Kabupaten Positif Penyakit Mulut dan Kuku, 3 Mati

Baca juga: Penyakit Mulut Kuku Hewan Ternak Muncul di Sejumlah Daerah di Jateng, Ini Tindakan Ganjar!

Baca juga: Miris! Remaja di Banyumas Bobol Sekolah dan Kantor Desa, Tertangkap setelah Beraksi di SDN 2 Pliken

Baca juga: Bermain di Alun Alun, Warga Banyumas Tak Bermasker Lagi, Ini Tanggapan Mereka

Pihaknya juga menerjunkan petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk mengecek kesehatan ternak, baik di pasar hewan maupun ke kandang-kandang peternakan warga.

"Ada dua (puskeswan) di Banyumas dan Cilongok. Puskeswan Banyumas untuk Pasar Hewan Sokaraja dan Puskeswan Cilongok untuk pengawasan di Pasar Hewan Ajibarang," terangnya.

Bila nantinya ditemukan hewan ternak terindikasi PMK, petugas akan memberi obat dan peternak diminta melakukan isolasi.

"Isolasi sendiri oleh pemilik hewan dan akan diberi desinfeksi untuk memutus penyebaran," tambahnya.

Menurut Yan, hewan yang terjangkit PMK, secara medis, dapat diobati dengan pengobatan suportif, lewat cara pemberian vitamin, antibiotik, injeksi, dan penambah nafsu makan pada hewan.

Yan memastikan, belum ada tambahan kasus PMK di Banyumas.

Tiga sapi yang pekan lalu dinyatakan positif PMK juga telah dipotong.

"Sampai saat ini, kejadian pada ternak sapi yang sudah positif uji laboratorium, ada tiga sapi perah, sudah dipotong," kata dia.

Hasil penelusuran, tiga sapi positif PMK tersebut berasal dari Jawa Timur.

Ketiganya menunjukkan gejala di antaranya suhu tinggi, keluar air liur dari mulut, kuku lepas, dan hasil tes positif dari laboratorium.

Soal daging dan susu dari sapi positif PMK, Yan memastikan, masih aman dikonsumsi asal dimasak matang. Karenanya, dia meminta masyarakat tak khawatir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved