Berita Tegal

Terungkap Penyebab Tewasnya Remaja asal Procot Tegal setelah Perang Sarung, Jadi Korban Pengeroyokan

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus perang sarung berujung maut di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, terungkap.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at menunjukkan barang bukti dan tersangka pengeroyokan dalam kasus perang sarung maut, dalam pers rilis di halaman Mapolres Tegal, Selasa (12/4/2022). 

Akibat pukulan tersebut, CS langsung jatuh lagi dan kepala bagian belakang terbentur aspal kemudian langsung kejang di tempat.

Melihat kondisi ini, CS segera dilarikan ke RSUD dr Soeselo Slawi untuk mendapat penanganan medis namun pada Minggu petang, CS dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres pun menegaskan, dalam perang sarung tersebut, tidak ada peserta yang membawa batu atau senjata tajam.

Baca juga: Berbekal Kapur Tulis, Suami Istri di Karanganyar Palsukan Kapur Antiserangga. Omzet Miliaran

Baca juga: Sambut Libur Lebaran, Objek Wisata di Purbalingga Siapkan Wahana Baru. Mana Saja?

Baca juga: Asyik! Ada Tambahan Rest Area di Pekalongan atau di Ruas Tol Pejagan-Semarang untuk Pemudik

Baca juga: Batu Besar Menggelinding Terjang Truk saat Melintas di Desa Limbangan Banjarnegara, Dua Orang Tewas

Sebelum perang sarung, sarung yang digunakan dikumpulkan dan kedua kelompok juga telah memeriksa.

"Saya perlu menegaskan bahwa pada saat terjadi perang sarung antar dua kelompok ini, tidak ada peristiwa apa-apa dan selesai."

"Sehingga, peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di luar rangkaian dari perang sarung tersebut. Mengingat, perang sarung sudah selesai, dan setelahnya korban baru mencari sarungnya," imbuhnya.

Arie menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Sedangkan kepada 17 remaja lain yang terlibat perang sarung dan dimintai keterangan, dilakukan pembinaan yang melibatkan aparatur desa, pihak sekolah, juga orangtua.

"Selain itu, 17 anak ini juga sudah kami mintai sidik jari yang mana, nantinya, jika mereka hendak mengambil surat keterangan catatan kepolisian, disitu sudah tertera bahwa pernah terlibat perang sarung."

"Sehingga, kami mengimbau untuk semuanya menjaga supaya tidak terjadi lagi hal demikian," tuturnya.

Sementara, seorang tersangka, Billy, mengaku tersulut emosi saat melihat korban memukul rekannya.

"Iya, saya ikut perang sarung sebelum kejadian pengeroyokan. Saya mendorong korban sebanyak dua kali hingga terjatuh," aku Billy. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved