Berita Karanganyar

Berbekal Kapur Tulis, Suami Istri di Karanganyar Palsukan Kapur Antiserangga. Omzet Miliaran

Pasangan suami istri asal Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Delon (37) dan SW (34), memalsukan kapur ajaib antisemut dan kecoa merk Bagus.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein menunjukan barang bukti ungkap kasus pemalsuan produk kapur antiserangga di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pasangan suami istri asal Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Delon (37) dan SW (34), memalsukan kapur ajaib antisemut dan kecoa merk Bagus.

Perbuatan melanggar hukum ini membuat perusahaan Bagus mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Satreskrim Polres Karanganyar menangkap SW di rumah produksi di wilayah Mojogedang, Sabtu (19/2/2022).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 286 kardus berisi kapur tulis, ratusan kapur palsu antiserangga, kantong kresek dan kardus bertuliskan Bagus Kapur Ajaib, dan mesin pemotong kapur.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari perusahaan Bagus ke Polres Karanganyar.

Hasil pengembangan, pemalsuan itu mengarah kepada kedua pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Sedangkan Delon, saat ini masih dalam pencarian.

Baca juga: Gara-gara Ikuti Google Maps, Gadis asal Karanganyar Ini Tersesat di Hutan Keramat di Blora

Baca juga: Cerita Wanita Pembalap Asal Karanganyar: Tertarik Motor Sejak 3 SD, Bersyukur Didukung Keluarga

Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, Perumahan di Papahan Karanganyar Banjir. Warga Tak Sempat Selamatkan Barang

Kresnawan mengatakan, kedua pelaku memproduksi kapur antiserangga palsu menggunakan bahan dasar kapur tulis.

Adapun proses produksi itu diawali dengan kapur tulis yang telah dipotong menyerupai kapur antiserangga asli, lantas direndam menggunakan campuran obat insektisida.

Kapur itu kemudian dijemur untuk selanjutnya dikemas menggunakan plastik serta kardus yang menyerupai brand kapur antiserangga merk Bagus.

"Berdasarkan pengakuan atau bukti transaksi, serta daftar pekerjaan karyawan, pekerjaan (produksi) tersebut sudah dilakukan sejak November 2021 atau sudah empat bulan."

"Asumsi total kerugian yang dialami sebesar Rp 3,64 miliar," jelas Kresnawan dalam konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (12/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kapur anti serangga palsu itu diedarkan di Bandung, Sulawesi, Temanggung, dan wilayah Indonesia bagian timur, semisal Surabaya.

Sementara, Direktur Operasi PT Panca Talentamas Jakarta Rudianto mengatakan, kejadian pemalsuan produk kapur antiserangga bukan kali pertama dialami perusahaannya.

Kasus serupa pernah terjadi di wilayah Yogyakarta, Batam, dan Jatim.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved