Pemilu 2024

KPU Purbalingga Mulai Sosialisasikan Pemilu 2024, Sasar Kelompok Pemilih Pemula

KPU Purbalingga mulai bergerak melakukan sosialisasi terakit pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada 11 segmentasi pemilih di Purbalingga.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI. Warga megikuti simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mulai bergerak melakukan sosialisasi terakit pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada 11 segmentasi pemilih di Purbalingga.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Purbalingga Divisi Sosialisasi Andri Supriyanto, dalam rilis yang diterima, Selasa (5/4/2022).

Andri mengatakan, tahapan pemilu serentak 2024 tetap menunggu penetapan PKPU RI yang baru-baru ini melalui tahap sosialisasi.

Menurutnya, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tahapan pemilu sudah harus dimulai paling lambat 22 bulan sebelum pencoblosan.

Sementara, KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan adalah 14 Februari 2024.

"Kemungkinan, tidak lama lagi, ada PKPU (peraturan KPU) yang mengatur teknis pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.

Baca juga: Sekda Purbalingga Minta ASN Bekerja Optimal meski Jam Kerja selama Ramadan Berkurang

Baca juga: Selama Ramadan, Warung Makan dan PKL di Purbalingga Tak Boleh Tampil Vulgar

Baca juga: Berikut Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-4 Wilayah Purbalingga, Rabu 6 April 2022

Baca juga: Bingung Cari Takjil di Bobotsari Purbalingga? Datang Saja ke Pasar Berkah di Rest Area Loskar Mulia

Andri mengatakan, sosialisasi mulai dilakukan kepada beberapa segmentasi pemilih, di antaranya pemula, muda, dan komunitas.

Tercatat, KPU bersama Kesbangpol Purbalingga sudah berkeliling ke-12 kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih tentang kepemiluan.

"Tinggal enam kecamatan yang belum mendapat giliran sosialisasi, yaitu (Purbalingga) Kota, Kalimanah, Padamara, Kutasari, Bojongsari, dan Mrebet. Nanti akan dilakukan setelah Lebaran," ungkapnya.

Andri menambahkan, dalam proses verifikasi peserta pemilu, yaitu partai politik yang telah mendapatkan kursi di DPRD, verifikasi hanya akan dilakukan secara administrasi, tanpa pengecekan lokasi kantor dan tahapan awal lain.

Namun, untuk partai baru yang akan mengikuti pemilu, harus melalui proses awal yang kompleks.

"Partai baru yang sudah berkenalan dengan kami baru Masyumi. Perkenalan, SK pengurus, dan kantor dimana. Ya, hanya sebatas komunikasi seperti itu," ujarnya. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Karimunjawa Jepara Kini Punya TPA, Kebersihan Pulau Wisata Ini Diharapkan Terus Terjaga

Baca juga: Selama Ramadan, Tempat Hiburan di Banyumas Harus Tutup Total. Termasuk di Dalam Hotel

Baca juga: Ganjar Emosi, Minyak Goreng Curah Jatah Jateng Tak Kunjung Datang: Kita Jangan di-PHP

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 di Jateng yang Diusulkan KPU Rp2,4 T, Ganjar: Kita Ada Tabungan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved