Ramadan 2022
Selama Ramadan, Warung Makan dan PKL di Purbalingga Tak Boleh Tampil Vulgar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meminta para pemilik warung makan tak terlalu vulgar menampilkan warungnya selama bulan puasa.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meminta para pemilik warung makan tak terlalu vulgar menampilkan warungnya selama bulan puasa.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Nomor: 300/6056/2022 tentang Pengaturan Operasional Warung/Rumah Makan dan Tempat Hiburan Pada Bulan Suci Ramadan.
Aturan ini pun disosialisasikan lewat operasi Satpol PP Purbalingga ke warung-warung makan di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Lingkar GOR Goentoer Darjono, Jalan Jenderal Ahmad Yani, serta Jalan MT Haryono, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Bingung Cari Takjil di Bobotsari Purbalingga? Datang Saja ke Pasar Berkah di Rest Area Loskar Mulia
Baca juga: Jalan Rusak Depan Terminal Purbalingga Segera Diperbaiki, DPUPR Anggarkan Dana Rp 3,6 Miliar
Baca juga: Mau Suntik Vaksin Booster, Nenek di Purbalingga Dapat Hadiah dari Ganjar
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutriono mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka cipta kondisi aman dan nyaman saat bulan Ramadan, sekaligus mengantisipasi penularan Covid-19.
"Sedangkan bagi tempat hiburan, untuk tutup selama H-2 dan H+2 Ramadan. Imbauan ini juga diteruskan kepada para camat sebagai pemangku kewilayahan," terangnya, Selasa.
Dalam operasi itu, petugas menemukan 12 warung makan dan 12 PKL yang belum memenuhi aturan.
"Dari hasil penertiban, sebanyak 24 PKL dan warung makan kami tegur karena melanggar edaran bupati."
"Pembinaan akan terus kami lakukan agar pedagang senantiasa meningkatkan disiplin protokol kesehatan Covid-19," jelasnya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Berikut Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-4 Wilayah Cilacap, Rabu 6 April 2022
Baca juga: Berikut Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-4 Wilayah Banyumas, Rabu 6 April 2022
Baca juga: Berikut Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-4 Wilayah Purbalingga, Rabu 6 April 2022
Baca juga: Siap-siap! Ganjar Salurkan BLT Minyak Goreng kepada Masyarakat Jateng