Berita Semarang

Kontraktor Tak Kunjung Lunasi Proyek, Subkontraktor Preteli Genting Puskesmas Jambu Semarang

Video beberapa orang mencopoti genting bangunan baru Puskesmas Jambu, Kabupten Semarang, beredar di media sosial, Kamis (24/3/2022).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
Tangkap Layar Video
Sejumlah pekerja dari pemborong melepas satu per satu genting di bangunan baru Puskesmas Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (23/3/2022). Peristiwa ini terjadi karena pemborong yang telah menyelesaikan pekerjaan, belum menerima pembayaran proyek dari kontraktor pemenang tender. 

Dari keterangannya, kontraktor membayarkan sisa proyek kepada pemborong, menyesuaikan pencairan dari dinas.

"Artadinata katanya akan membayar, menyesuaikan pencairan dari dinas, seperti itu," tuturnya.

"Jadi, dinas ke Artadinata itu kemarin ada putus kontrak, dihitung progressnya cuma dibayar 75 persen, itu juga berdampak ke saya," jelasnya.

Sebagai pemborong, tentu saja, Surya tidak mau mendengar alasan tersebut. Apalagi, dia bukan tangan pertama pelaksana proyek yang punya tanggung jawab ke dinas.

Bagi dia, pekerjaannya diterima dari Artadinata, dan harus dibayar setelah proyek selesai.

"Saya kan tidak ada urusan dengan itu (keterlambatan pembayaran dari dinas). Saya dikasih kerjasama dengan Artadinata, mandor untuk mengerjakan itu, sematerialnya, ya saya kerjakan seperti itu," jelasnya.\

Baca juga: Berikut Ini Titik Jalan Berlubang yang Harus Diwaspadai di Purbalingga

Baca juga: Bioskop Rajawali Purwokerto Masih Pertahankan Poster Film Lukisan Tangan, Ini Sosok Pembuatnya

Baca juga: Menteri Pembangunan Nasional Singapura Temui Gubernur Ganjar, Apa Saja yang Dibahas?

Baca juga: Warga yang Belum Divaksin Booster Tetap Diperbolehkan Mudik, Apa Saja Syaratnya?

Informasi yang dia terima, nilai proyek pembangunan Puskesmas Jambu mencapai Rp 3,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, baru dibayarkan 75 persen karena sempat terjadi keterlambatan pengerjaan.

Sesuai kontrak, pekerjaan pembangunan Puskesmas Jambu dimulai bulan Juli 2021 dan selesai akhir Desember 2021.

Namun, secara umum, pekerjaan baru rampung 100 persen pada 10 Januari 2022.

"Kesepakatan saya itu kan sesuai nilai kontrak. Nah, Artadinata membayar sesuai yang dibayar dinas 75 persen. Kekurangannya, kalau diuangkan mencapai Rp 650-an juta," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved