Berita Semarang

Kontraktor Tak Kunjung Lunasi Proyek, Subkontraktor Preteli Genting Puskesmas Jambu Semarang

Video beberapa orang mencopoti genting bangunan baru Puskesmas Jambu, Kabupten Semarang, beredar di media sosial, Kamis (24/3/2022).

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
Tangkap Layar Video
Sejumlah pekerja dari pemborong melepas satu per satu genting di bangunan baru Puskesmas Jambu, Kabupaten Semarang, Rabu (23/3/2022). Peristiwa ini terjadi karena pemborong yang telah menyelesaikan pekerjaan, belum menerima pembayaran proyek dari kontraktor pemenang tender. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Video beberapa orang mencopoti genting bangunan baru Puskesmas Jambu, Kabupten Semarang, beredar di media sosial, Kamis (24/3/2022).

Rekaman tersebut memperlihatkan tiga orang pekerja sedang melepas genting-genting yang masih mengkilap.

Satu orang lain, berada di atas kabin dan bak mobil pikap, menata genting-genting hasil pencopotan atap puskesmas itu.

Tidak ada penjelasan kapan kejadian dan video itu diambil.

Namun, di awal video, seorang pria yang memperkenalkan diri bernama Surya, menjelaskan, pencopotan genting-genting bangunan baru Puskesmas Jambu tersebut karena hingga proyek selesai, dirinya belum dibayar.

Surya mengaku sebagai pemborong (subkontraktor) proyek pembangunan gedung Puskesmas Jambu yang mendapat pekerjaan dari kontraktor PT Artadinata Azzahra Sejahtera.

Hasil penelusuran, pemborong tersebut adalah Surya Perdana. Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kamis (24/3/2022), Surya membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Surya, pembongkaran genting dilakukan pada Rabu (23/3/2022) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

"Ya, saya pingin, kontraktor membayar sisa tagihan. Nanti, kalau ada mediasi, seperti gitu, ya tetap saya kembalikan sesuai tanggung jawab saya," kata Surya.

"Saya sudah mengerjakan 100 persen sesuai kewajiban saya dan ini saya minta hak saya," tambahnya.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Bank Sampah di Bergas Semarang Ini Kesulitan Dapat Pasokan Jelantah dari Warga

Baca juga: Ingin Belajar Budaya Jawa Yogyakarta? Datang Saja ke Sanggar Condrowinoto Semarang, Gratis!

Baca juga: 29 Warganya Positif Covid dan Jalani Karantina, Dusun Dukuh di Getasan Kabupaten Semarang Ditutup

Baca juga: Bawa Kabur Investasi Rp 472 Juta, Warga Kabupaten Semarang Dipolisikan. Janjikan Untung 60% Sepekan

Menurut Surya, untuk mengerjakan proyek tersebut, dirinya menggunakan uang pribadi dan pinjaman bank.

Namun, karena pihak kontraktor belum membayarkan kewajiban, dirinya kesulitan membayar pinjaman bank.

Surya mengatakan, nilai proyek yang belum dibayar mencapai Rp 650 juta.

"Dalam membangun itu, saya juga punya utang dan saya ditagih. Saya pingin tanggung jawab dengan yang mengutangi (memberi utang) saya," tegasnya.

Maka dari itu, ia terpaksa melepas genting dan mengambil material lain di Puskesmas Jambu yang telah dipasang, yang sekiranya bisa dijual.

Dari keterangannya, kontraktor membayarkan sisa proyek kepada pemborong, menyesuaikan pencairan dari dinas.

"Artadinata katanya akan membayar, menyesuaikan pencairan dari dinas, seperti itu," tuturnya.

"Jadi, dinas ke Artadinata itu kemarin ada putus kontrak, dihitung progressnya cuma dibayar 75 persen, itu juga berdampak ke saya," jelasnya.

Sebagai pemborong, tentu saja, Surya tidak mau mendengar alasan tersebut. Apalagi, dia bukan tangan pertama pelaksana proyek yang punya tanggung jawab ke dinas.

Bagi dia, pekerjaannya diterima dari Artadinata, dan harus dibayar setelah proyek selesai.

"Saya kan tidak ada urusan dengan itu (keterlambatan pembayaran dari dinas). Saya dikasih kerjasama dengan Artadinata, mandor untuk mengerjakan itu, sematerialnya, ya saya kerjakan seperti itu," jelasnya.\

Baca juga: Berikut Ini Titik Jalan Berlubang yang Harus Diwaspadai di Purbalingga

Baca juga: Bioskop Rajawali Purwokerto Masih Pertahankan Poster Film Lukisan Tangan, Ini Sosok Pembuatnya

Baca juga: Menteri Pembangunan Nasional Singapura Temui Gubernur Ganjar, Apa Saja yang Dibahas?

Baca juga: Warga yang Belum Divaksin Booster Tetap Diperbolehkan Mudik, Apa Saja Syaratnya?

Informasi yang dia terima, nilai proyek pembangunan Puskesmas Jambu mencapai Rp 3,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, baru dibayarkan 75 persen karena sempat terjadi keterlambatan pengerjaan.

Sesuai kontrak, pekerjaan pembangunan Puskesmas Jambu dimulai bulan Juli 2021 dan selesai akhir Desember 2021.

Namun, secara umum, pekerjaan baru rampung 100 persen pada 10 Januari 2022.

"Kesepakatan saya itu kan sesuai nilai kontrak. Nah, Artadinata membayar sesuai yang dibayar dinas 75 persen. Kekurangannya, kalau diuangkan mencapai Rp 650-an juta," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved