Berita Tegal

Top! Cerita Polisi yang Akhirnya Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Mutilasi di Area Persawahan Tegal

Satreskrim Polres Tegal menangkap seorang tersangka bernama Akhadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

tribun/desta
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat konferensi pers kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan di Kabupaten Tegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Kasus pembunuhan sadis dengan memutilasi tubuh korban di area persawahan Desa Jatimulya, Suradadi, Kabupaten Tegal pada Rabu (2/3/2022) silam akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Tegal menangkap seorang tersangka bernama Akhadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mengungkapkan bukti yang menguatkan bahwa Akhadirun adalah pelaku pembunuhan.

Baca juga: Kasus Ibu di Brebes Aniaya Anak Kandung, DP3KB: Sudah Dioperasi, Anak Pertama Selalu Tanyakan Adik

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada kurang lebih 15 saksi, diketahui ada orang tidak dikenal yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun ciri-ciri orang tidak dikenal tersebut yaitu dengan tinggi sekitar 160, berat badan 50 kilogram, memiliki jenggot, dan berada di sekitaran TKP dengan membawa tas ransel.

"Setelah mendapat petunjuk dari saksi yang kami periksa, langsung ditindaklanjuti.

Pada tanggal 8 Maret 2022 kami mendapat informasi bahwa orang yang mencurigakan tersebut berada di area persawahan Kecamatan Warureja.

Kemudian kami langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan," kata kapolres.

Baca juga: Mahasiswa dan Karyawan Swasta di Banyumas Diamankan BNNK, Ditemukan 121,59 gram Tembakau Sintetis

Didapati dari dalam tas ransel yang dibawa tersangka, terdapat pisau cutter dan pakaian.

Lalu dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi di cutter ternyata masih terdapat sisa bercak darah, termasuk di kuku pelaku ini masih ditemukan adanya bercak darah.

Kapolres melanjutkan, setelah mendapat barang bukti pisau cutter yang masih ada bercak darah dan juga di kuku pelaku ini, Polres Tegal melanjutkan dengan uji forensik di Polda Jateng.

"Hasilnya, terdapat kecocokan golongan darah antara korban dengan yang ada di cutter dan kuku pelaku.

Adapun golongan darah yang teridentifikasi adalah O," ucap AKBP Arie.

Baca juga: Ditangani Tim Dokter Berbagai Bidang, Begini Kondisi Terkini Bocah Korban Penganiayaan Ibu di Brebes

Namun Polres Tegal tidak sampai di situ, pendalaman apakah betul Akhadirun adalah pelaku sesungguhnya masih terus dilakukan polisi.

"Kami melanjutkan dengan melakukan uji tes DNA, yaitu dengan menurunkan sampel darah (yang dikirim) ke Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved