Berita Tegal
Top! Cerita Polisi yang Akhirnya Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Mutilasi di Area Persawahan Tegal
Satreskrim Polres Tegal menangkap seorang tersangka bernama Akhadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
Namun sesuai hasil uji DNA, spesifik dinyatakan bahwa darah yang ada di kuku dan cutter tersebut adalah darah dari korban," jelasnya.
Baca juga: Bangunan di Kawasan Pelabuhan Kota Tegal Ambruk saat Hujan Deras, Timpa Satu Mobil dan Dua Motor
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi menurut Kapolres, sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan alias bungkam.
Seperti diberitakan sebelumnya, tubuh Kasni (59), warga Desa Jatimulya, RT 006/RW 002, Suradadi, Kabupaten Tegal sudah terkapar dengan kondisi yang mengenaskan ketika ditemukan suaminya, Wage.
Jenazah ditemukan dalam keadaan alat vital terpotong.
Wage, suami korban pun melapor ke Polsek Suradadi sekitar pukul 15.00 WIB atas penemuan jasad sang istri di area persawahan desa setempat.
Baca juga: Ajudan Gadungan Panglima TNI Ini Sukses Tipu Anggota TNI Rp 150 Juta, Ini Modusnya
Diketahui korban berangkat ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB dan biasanya akan kembali ke rumah pukul 12.00 WIB.
Tapi karena sampai pukul 15.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah, Wage berinisiatif mencari korban ke sawah tempat biasa bekerja.
Di dekat area sawah tepatnya jalan setapak yang terdapat pepohonan, sang suami menemukan topi caping dan tas plastik milik korban tergeletak.
Tidak jauh dari tempat tersebut, tubuh korban ditemukan sudah dalam kondisi sangat mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, kedua payudara dan alat kelamin terpotong atau termutilasi.(*)
Baca juga: Gabah Petani Kebumen Terendam Banjir, Bupati Arif Janji Serap Lewat Penggilangan Padi Kutowinangun