Berita Tegal

Top! Cerita Polisi yang Akhirnya Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Mutilasi di Area Persawahan Tegal

Satreskrim Polres Tegal menangkap seorang tersangka bernama Akhadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

tribun/desta
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat saat konferensi pers kasus pembunuhan mutilasi di areal persawahan di Kabupaten Tegal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Kasus pembunuhan sadis dengan memutilasi tubuh korban di area persawahan Desa Jatimulya, Suradadi, Kabupaten Tegal pada Rabu (2/3/2022) silam akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Tegal menangkap seorang tersangka bernama Akhadirun (44), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, mengungkapkan bukti yang menguatkan bahwa Akhadirun adalah pelaku pembunuhan.

Baca juga: Kasus Ibu di Brebes Aniaya Anak Kandung, DP3KB: Sudah Dioperasi, Anak Pertama Selalu Tanyakan Adik

Setelah dilakukan pemeriksaan kepada kurang lebih 15 saksi, diketahui ada orang tidak dikenal yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun ciri-ciri orang tidak dikenal tersebut yaitu dengan tinggi sekitar 160, berat badan 50 kilogram, memiliki jenggot, dan berada di sekitaran TKP dengan membawa tas ransel.

"Setelah mendapat petunjuk dari saksi yang kami periksa, langsung ditindaklanjuti.

Pada tanggal 8 Maret 2022 kami mendapat informasi bahwa orang yang mencurigakan tersebut berada di area persawahan Kecamatan Warureja.

Kemudian kami langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan," kata kapolres.

Baca juga: Mahasiswa dan Karyawan Swasta di Banyumas Diamankan BNNK, Ditemukan 121,59 gram Tembakau Sintetis

Didapati dari dalam tas ransel yang dibawa tersangka, terdapat pisau cutter dan pakaian.

Lalu dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi di cutter ternyata masih terdapat sisa bercak darah, termasuk di kuku pelaku ini masih ditemukan adanya bercak darah.

Kapolres melanjutkan, setelah mendapat barang bukti pisau cutter yang masih ada bercak darah dan juga di kuku pelaku ini, Polres Tegal melanjutkan dengan uji forensik di Polda Jateng.

"Hasilnya, terdapat kecocokan golongan darah antara korban dengan yang ada di cutter dan kuku pelaku.

Adapun golongan darah yang teridentifikasi adalah O," ucap AKBP Arie.

Baca juga: Ditangani Tim Dokter Berbagai Bidang, Begini Kondisi Terkini Bocah Korban Penganiayaan Ibu di Brebes

Namun Polres Tegal tidak sampai di situ, pendalaman apakah betul Akhadirun adalah pelaku sesungguhnya masih terus dilakukan polisi.

"Kami melanjutkan dengan melakukan uji tes DNA, yaitu dengan menurunkan sampel darah (yang dikirim) ke Jakarta.

Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Namun sesuai hasil uji DNA, spesifik dinyatakan bahwa darah yang ada di kuku dan cutter tersebut adalah darah dari korban," jelasnya.

Baca juga: Bangunan di Kawasan Pelabuhan Kota Tegal Ambruk saat Hujan Deras, Timpa Satu Mobil dan Dua Motor

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi menurut Kapolres, sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan alias bungkam.

Seperti diberitakan sebelumnya, tubuh Kasni (59), warga Desa Jatimulya, RT 006/RW 002, Suradadi, Kabupaten Tegal sudah terkapar dengan kondisi yang mengenaskan ketika ditemukan suaminya, Wage.

Jenazah ditemukan dalam keadaan alat vital terpotong.

Wage, suami korban pun melapor ke Polsek Suradadi sekitar pukul 15.00 WIB atas penemuan jasad sang istri di area persawahan desa setempat.

Baca juga: Ajudan Gadungan Panglima TNI Ini Sukses Tipu Anggota TNI Rp 150 Juta, Ini Modusnya

Diketahui korban berangkat ke sawah sekitar pukul 07.00 WIB dan biasanya akan kembali ke rumah pukul 12.00 WIB. 

Tapi karena sampai pukul 15.00 WIB korban tidak kunjung pulang ke rumah, Wage berinisiatif mencari korban ke sawah tempat biasa bekerja.

Di dekat area sawah tepatnya jalan setapak yang terdapat pepohonan, sang suami menemukan topi caping dan tas plastik milik korban tergeletak.

Tidak jauh dari tempat tersebut, tubuh korban ditemukan sudah dalam kondisi sangat mengenaskan karena terdapat luka irisan di leher, kedua payudara dan alat kelamin terpotong atau termutilasi.(*)

Baca juga: Gabah Petani Kebumen Terendam Banjir, Bupati Arif Janji Serap Lewat Penggilangan Padi Kutowinangun

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved