Berita Jateng

Polemik Pengeras Suara Azan, Gus Yasin: Yen Ono Rembug Ya Dirembug

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen, mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan toleransi.

Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen atau akrab disapa Gus Yasin saat mengenang sosok Mbah Moen yang menginginkan meninggal dunia di Kota Suci Makkah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj yasin Maimoen, mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan mengedepankan toleransi.

Hal itu disampaikan Gus Yasin, panggilan akrabnya, menanggapi maraknya pro-kontra surat edaran kementerian Agama RI soal aturan pengeras suara di masjid.

Menurutnya, saling menghormati dan toleransi merupakan satu dasar keberagaman di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Wagub Gus Yasin Dialog dengan Warga Wadas Purwerojo: Anak-Anak Sudah Ceria

Baca juga: Pemekaran Banyumas Apa Kabar? Kajian Sudah Terpenuhi, Tapi

Baca juga: Wacana Provinsi Banyumas, Senator Abdul Kholik: Jateng Butuh Pembentukan 3 Poros Ekonomi

Dia menyebut, soal aturan pemakaian pengeras suara masjid, masyarakat bisa menggelar musyawarah.

Dia menilai, dari musyawarah itu akan muncul kesepakatan bersama.

"Nek ono rembug, ya dirembug (kalau ada masalah, ya bisa didiskusikan).

Hasilnya bagaimana, ya itu kesepakatan bersama.

Yang penting masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan nyaman.

Kan kita juga biasanya setiap ada aturan juga menyertakan adat lokal," imbuhnya.

Baca juga: Polda Jateng Gelar Operasi Keselamatan Candi Maret 2022, Ini 7 Pelanggaran Yang Ditarget

Baca juga: Bonus untuk Atlet Jateng Peraih Medali di PON Papua Cair 8 Maret

Lebih jauh, orang nomor dua di Jawa Tengah itu menjelaskan, setiap daerah memiliki karakter masing-masing.

Sehingga penerapan edaran dari kemenag dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

"Masalah azan menurut saya tidak bisa semuanya dianggap sama, dan mungkin yang dimaksud pak menteri agama itu bukan azannya.

Tapi qori' atau tarhim (membaca Quran sebelum azan)," terangnya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

Menag Gus Yaqut berpendapat Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa.

Oleh karenanya, diperlukan upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.(*)

Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina, Guru Besar Unsoed: Peran Aktif Indonesia Dibutuhkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved