Berita Jateng

Yang Dilakukan Abdul Azis-Nur Kholis Jahat, Jual Minyak Goreng Ternyata Isinya Air Campuran Cucian

Sekilas, minyak goreng palsu yang ditunjukkan tidak ada bedanya dengan yang asli.Awalnya tersangka menawarkan ke korban minyak goreng asli.

tribunjateng/rahdyan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan minyak goreng palsu yang diedarkan di Kudus. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG- Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap kasus minyak goreng palsu yang beredar di wilayah Kudus.

Tersangka bernama Abdul Azis dan Muhammad Nur Kholis.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa minyak goreng palsu yang diproduksi dan dikemas di dalam jeriken.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, minyak goreng palsu tersebut beredar di Kudus.

Pengungkapan kasus minyak goreng palsu setelah laporan masyarakat.

"Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penyelidikan dan penyidikan serta didapati masyarakat dirugikan dengan adanya minyak goreng palsu ini," kata kapolda rilis kasus di Aula Ditreskrimsus Polda Jateng Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Dua Penjual Minyak Goreng Palsu di Kudus Ditangkap Jajaran Polda Jateng

Baca juga: Produsen Kerupuk di Kudus Tertipu, Niat Beli Minyak Goreng Murah Malah Terima Kiriman Air Kaldu

Barang bukti minyak goreng palsu juga ditunjukan saat rilis kasus.

Sekilas, minyak goreng palsu yang ditunjukkan tidak ada bedanya dengan yang asli.

Menurut kapolda, awalnya tersangka menawarkan ke korban minyak goreng asli.

Kemudian mereka memberikan minyak goreng palsu.

"Minyak goreng ini tidak hanya diedarkan di wilayah Kudus, tetapi juga wilayah Pati dan Rembang," terang jenderal polisi berpangkat bintang dua di pundaknya tersebut.

Kapolda menuturkan, bahan yang digunakan tersangka untuk membuat minyak goreng palsu berupa air, pewarna makanan, dan sedikit minyak goreng.

Aksi jahat ini dilakukan pelaku selama 3 bulan.

Ahmad Luthfi membeberkan, tersangka menyasar pelaku usaha.

Pada kasus tersebut, korban merupakan pengusaha kerupuk di Kudus.

"Kedua pelaku terdeteksi kabur dan ditangkap di wilayah Pacitan Jawa Timur," kata kapolda.

Baca juga: Sopir Truk di Purbalingga Gelar Konvoi, Protes Penilangan Truk ODOL Jadi Ladang Baru Praktik Pungli

Baca juga: Bupati Purbalingga Ancam Coret Warga Yang Cicil Motor dan Beli Rokok Pakai Uang Bantuan Dana Desa

Baca juga: Candra Datangi Bimo Yang Duduk di Pinggir Jalan Jebres Solo, Lalu Keluarkan Celurit dan Terjadilah

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menerangkan, tersangka pernah tiga kali menjual minyak goreng ke pengusaha kerupuk di Kudus.

Awalnya, tersangka menawarkan ke pelapor dengan membawa satu jeriken minyak goreng  kapasitas 17 liter dengan harga Rp 16.500 perliter.

"Kemudian, pesan lagi 25 jeriken.

Oleh tersangka, 20 jeriken biru diisi air dicampur zat pewarna, sementara 5 jeriken putih isinya air.

Karena sudah beberapa kali beli, si ibu (korban) menerima saja tanpa melihat isi.

Ketika digunakan untuk menggoreng air pewarna berpisah dan akhirnya menjadi viral," jelasnya.

Baca juga: Alasan Tidak Puas dengan Istri, Ayah Bejat di Tegal Tega Cabuli Anak Kandung Laki-Lakinya

Baca juga: Misteri Kerangka Manusia di Nusakambangan, Kenakan Baju Ala Korea

Baca juga: Pelecehan Seksual Guru Ngaji kepada Santriwati di Bawah Umur di Tegal: Karena Saya Sayang

Menurutnya, tersangka membuat minyak goreng palsu menggunakan air cucian kendaraan yang diambil di tempat pencucian.

Kemudian air kotor dicampur zat pewarna sehingga warnanya menyerupai minyak goreng.

"Semua jeriken tersebut diisi air dari cucian mobil daerah Kudus," tuturnya.

Tersangka Abdul Azis mengaku telah mendistribusikan minyak goreng palsu dari Kudus, Pati hingga Rembang.

Sementara dia tidak mau menjawab keuntungan yang diperoleh menjual minyak goreng palsu itu.

"Saya belajar membuat minyak goreng palsu itu dari teman saya," akunya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved