Berita Jateng
Dua Penjual Minyak Goreng Palsu di Kudus Ditangkap Jajaran Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan, ada 2 pelaku yang ditangkap.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG- Pelaku pengedar minyak goreng palsu di wilayah Kudus dibekuk jajaran Polda Jateng.
Pelaku diketahui mengedarkan minyak goreng palsu yang ternyata isinya adalah air.
Korban merupakan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan, ada 2 pelaku yang ditangkap.
Saat ini ditangani dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Pelaku sudah ditangkap ada dua orang.
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Produsen Kerupuk di Kudus Tertipu, Niat Beli Minyak Goreng Murah Malah Terima Kiriman Air Kaldu
Baca juga: Kasus Polisi Kudus Pukul Sopir Truk Pakai Helm Berakhir Damai, Kasatlantas: Maaf atas Insiden Ini
Baca juga: Oknum Polisi di Kudus Pukul Sopir Truk Pakai Helm saat Demo, Videonya Beredar di Media Sosial
Iqbal tidak menerangkan secara detil modus yang dilakukan dua pelaku tersebut.
Kasus pemalsuan minyak itu akan segera dirilis Polda Jateng.
"Nanti perkara itu akan kami rilis," tandasnya.
Sebelumnya, Dua warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus menjadi korban penipuan.
Maksud hati membeli minyak goreng untuk usaha kerupuk malah yang didapat air.
Kedua korban warga Cendono tersebut yakni Siti Mutoharoh (45) dan kakaknya Musmi'ah (58).
Keduanya memiliki usaha kecil produksi kerupuk berbahan baku tepung tapioka di kediamannya di RT 003 RW 008 Desa Cendono.
Dari pengakuan Siti Mutoharoh, minyak itu dibeli dari pria yang menawarkan minyak goreng ke kediamannya.