Berita Jateng

Dua Penjual Minyak Goreng Palsu di Kudus Ditangkap Jajaran Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan, ada 2 pelaku yang ditangkap.

TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Siti Mutoharoh, pelaku UMKM pembuatan krupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, menunjukkan nota dan minyak goreng palsu yang dimasukkan dalam drum, Rabu (16/2/2022). 

"Saya beli 21 jeriken.

Perjeriken isinya 17 kilo.

Jadi total harganya Rp 5.890.500.

Saya baru membayar kepada penjualnya Rp 5.000.000," kata Siti Mutoharoh saat ditemui di kediamannya, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Kasus Perkelahian Sepak Bola Tarkam di Purbalingga: Usai Pembacaan Putusan, Terdakwa Sujud Syukur

Baca juga: Bejat! 8 Tahun, Ayah di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Baca juga: Hilang 10 Tahun, ODGJ Asal Tasikmalaya Jabar Bisa Pulang setelah Ditemukan di Ajibarang Banyumas

Sementara kakaknya, Musmi'ah, malah lebih parah.

Dia membeli lima jeriken, isinya murni berupa air.

Warnanya putih jernih.

Hanya saja kemasan luar jeriken yang dia dapat masih belepotan bekas minyak goreng.

Musmi'ah mengatakan, di antara para lelaki yang penjual minyak goreng palsu itu ada yang mengaku dari Semarang.

Malah terakhir, di antara mereka berasal dari Bareng, Jekulo, Kudus.

"Malah mereka pernah mengaku minyak goreng itu dari seorang pensiunan polisi di Semarang," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved