Kamis, 21 Mei 2026

Berita Jepara

Gedung DPRD Jepara Rusak Dibakar Massa, di Mana Anggota Dewan Bekerja?

Anggota DPRD Jepara akan menggunakan Gedung Shima dan OPD bersama untuk rapat kerja dan paripurna setelah gedung dewan rusak dibakar massa.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
KANTOR SEMENTARA - Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (9/9/2025). Agus mengatakan, untuk sementara, DPRD Jepara akan menggunakan Gedung Shima dan ruang organisasi perangkat daerah (OPD) bersama untuk agenda kegiatan dewan setelahi gedung wakil rakyat rusak dibakar massa demo pada akhir Agustus lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara sementara akan menggunakan Gedung Shima dan ruang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama untuk aktivitas dewan.

Keputusan ini diambil lantaran hingga hari ini, Selasa (9/9/2025), gedung DPRD Jepara belum diperbaiki setelah rusak dan dibakar massa dalam demo akhir Agustus lalu.

Proses renovasi segera dikerjakan.

Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengatakan, untuk staf dan pegawai DPRD Jepara, mereka akan berkantor sementara di musala dan gerai UMKM di kompleks DPRD Jepara.

"(Pegawai Sekretariatan Dewan) full di sini (di Kantor DPRD)," kata Agus, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Perbaikan Gedug DPRD Jepara yang Rusak saat Demo Dipastikan Tak Ganggu Pembangunan, Gunakan Dana BTT

Dia menyampaikan untuk anggota DPRD Kabupaten Jepara tetap akan berkantor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.  

"Kalau kami (anggota DPRD) tidak ada WFH (bekerja dari rumah), tentatif saja, menyesuaikan jadwal," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai hasil rapat dengan pimpinan DPRD Jepara, selama September ini, ada dua agenda yang akan dilaksanakan. 

Yaitu, rapat lanjutan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD dan pengambilan keputusan serta rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara Tahun 2026.  

Rapat Ranperda dilaksanakan hari ini dan besok (Rabu, 10/9/2025).

Baca juga: Pekerja Seni Jepara Menjerit, Job Tiba-tiba Dibatalkan Lantaran Polisi Tak Keluarkan Izin Hiburan

Sementara, Rapat Paripurna atau pengambilan keputusan pada Selasa (15/9/2025) pekan depan.

Sementara untuk Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2026 akan dilaksanakan pada Jumat (12/9/2025). 

Setelahnya, akan dilakukan empat kali rapat lanjutan. 

"Dari hasil koordinasi dengan eksekutif, untuk rapat, tempatnya nanti di Gedung OPD bersama, sedangkan untuk paripurna nanti di Gedung Shima," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved