Berita Jepara
Modus Sopir Truk Timbun BBM Subsidi di Jepara, Keliling Hingga 10 SPBU Sebelum Setor ke Pengepul
Sopir truk mengangsu BBM subsidi di Jepara setelah memodifikasi truk dengan tempat penampungan hingga 1000 liter.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Aksi penimbunan BBM subsidi dibongkar BPH Migas di Jepara.
- Sopir truk memodifikasi truk hingga memiliki tempat penampungan berkapasitas hingga 1000 liter.
- Selanjutnya, sopir truk keliling membeli BBM subsidi dari SPBU yang ada menggunakan 18 nopol dan 16 QR Code palsu.
- Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Jepara.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengungkapkan modus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dilakukan sopir truk di Jepara.
Wahyudi mengatakan, pelaku 'ngangsu' BBM subsidi dari SPBU satu ke SPBU lain di wilayah Jepara dan Pati menggunakan truk yang telah dimodifikasi.
Bak truk dimodifikasi menjadi tempat penampungan BBM subsidi berkapasitas 1000 liter.
Namun, untuk menghindari kecurigaan petugas SPBU, mereka melakukan transaksi normal di setiap SPBU.
Mereka berpindah ke SPBU lain untuk mengisi BBM subsidi setelah mengganti plat nomor polisi yang sesuai QR Code yang akan digunakan.
Ada 18 plat nomor polisi palsu dan 16 QR Code yang digunakan.
Baca juga: Penimbunan BBM Subsidi di Jepara: Truk Bisa Tampung 1000 Liter, Gunakan Belasan Nopol dan QR Code
Di setiap SPBU, pelaku membeli 50-150 liter BBM subsidi dengan budget pembelian Rp500 ribu-Rp1,5 juta.
"Setelah terisi penuh, hasil pengumpulan BBM subsidi ini dibawa ke pengepul."
"Setelah disedot di pengepul, kemudian pelaku kembali melancarkan cara yang sama untuk mengumpulkan BBM subsidi lagi di SPBU," kata Wahyudi, Senin (1/6/2026).
Muncul Keluhan Masyarakat
Wahyudi menegaskan, tindakan yang dilakukan pelaku meresahkan masyarakat hingga muncul aduan ke BPH Migas terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Jepara dan Pati.
Setelah dilakukan pendalaman terkait transaksi berulang dan mitigasi jenis kendaraan, petugas gabungan BPH Migas, Pertamina, Komisi 12 DPR RI, dan jajaran kepolisian Polres Jepara menangkap satu sopir truk di wilayah Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Sabtu (30/5/2026).
Kata dia, semua barang bukti sudah diserahkan ke Polres Jepara untuk ditindaklanjuti penyidik.
Termasuk, pengembangan kasus sampai pada pengepul BBM subsidi.
"Barang bukti kita serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti. Proses selanjutnya kami limpahkan ke Polres untuk penegakan hukum."
"Ini meresahkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kesulitan dapat BBM subsidi karena ulah masyarakat seperti ini."
| Penimbunan BBM Subsidi di Jepara: Truk Bisa Tampung 1000 Liter, Gunakan Belasan Nopol dan QR Code |
|
|---|
| "Polantas Menyapa", Kakorlantas Polri Turun Langsung di Jepara Sapa Ratusan Driver Ojol |
|
|---|
| Jepara Masukkan Praktik Pengelolaan Sampah Jadi Kurikulum Pendidikan Sekolah |
|
|---|
| Nobar Piala Dunia 2026 di Alun-alun Jepara Mulai Babak Perempat Final, Sekaligus Ajang Festival UMKM |
|
|---|
| Dua Hari Tak Kelihatan, Mbah Mad Ditemukan Tewas di Toilet Umum Desa Semat Jepara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260601-bph-migas-bongkar-penimbunan-bbm-subsidi-di-jepara-1.jpg)