Berita Jateng

Dua Penjual Minyak Goreng Palsu di Kudus Ditangkap Jajaran Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan, ada 2 pelaku yang ditangkap.

TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
Siti Mutoharoh, pelaku UMKM pembuatan krupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kudus, menunjukkan nota dan minyak goreng palsu yang dimasukkan dalam drum, Rabu (16/2/2022). 

Harga minyak goreng yang ditawarkan yakni Rp 16.500 perkilogram.

Harga itu dinilai lebih rendah, pasalnya harga minyak goreng curah di Kudus saat ini umumnya Rp 18.000 perkilogram.

Karena mendapat harga yang lebih murah, Siti dan Musmi'ah pun tanpa pikir panjang membeli minyak tersebut.

Alasan memilih membeli minyak goreng dari orang tidak dikenal itu selain harganya lebih murah, dirinya sebelumnya sudah tiga kali membeli minyak goreng dari orang yang sama.

Selama tiga kali membeli minyak goreng dari orang tersebut, Siti Mutoharoh dan Musmi'ah mendapatkan minyak goreng asli.

Baru, untuk yang keempat kalinya kakak beradik itu tertipu.

Keduanya sadar kalau jadi korban penipuan pembelian minyak goreng pada Minggu (13/2/2022).

Jeriken berisi 'minyak palsu' itu dibeli sehari sebelumnya dari orang yang tidak diketahui secara detail identitasnya, Sabtu (12/2/2022).

Keduanya mengetahui telah tertipu saat hendak menggoreng kerupuk.

Saat jeriken dibuka, ternyata isinya air.

Saat itu keduanya langsung mengecek seluruh minyak goreng yang dibeli dari orang yang tidak keduanya kenal.

Benar saja, dari total 21 jeriken yang dibeli Siti Mutoharoh, 20 diantaranya berisi minyak goreng palsu.

Hanya satu jeriken yang berisi minyak goreng asli.

20 jeriken minyak goreng palsu yang didapat Siti Mutoharoh berupa air.

Hanya saja airnya berwarna kuning seperti kuah kaldu atau kuah soto.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved