Berita Kendal
Guru BK dan Guru Olahraga di Kendal Digerebek Warga, Diduga Selingkuh. Polisi Ikut Turun Tangan
Guru BK dan guru Olahraga di Kendal digerebek warga lantaran diduga selingkuh. Namun, kepada polisi, mereka membantahnya.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial YPK digerebek warga saat berduaan dengan guru olahraga berinisial HT di rumahnya di Desa Botomulyo, Kecamatan Cipiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Keduanya merupakan guru SMP negeri di wilayah tersebut.
Kasus ini kini ditangani polisi.
Kapolsek Cepiring AKP Darwan mengatakan, penggerebekan itu terjadi pada Sabtu, (6/9/2025) lalu.
"Iya, benar, ada kejadian penggerebekan di rumah YPK di Desa Botomulyo yang dilakukan oleh warga."
"Warga nekad menggerebek karena melihat ada seorang pria masuk ke dalam rumah YPK," kata AKP Darwan, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Terungkap Alasan Pemkab Kendal Ganti Batik SD dengan Rancangan Bupati, Dibagikan ke 25 Ribu Siswa
Darwan menerangkan, pihaknya telah memanggil kedua oknum guru yang diduga berselingkuh, serta dua warga yang ikut melakukan penggerebekan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, HT mengaku tidak berselingkuh maupun melakukan perbuatan tak senonoh dengan YPK.
HT mengaku datang ke rumah YPK untuk mengantar makanan.
Tak berselang lama, YPK pamitan dan meminjam motor milik HT menjemput anaknya.
"Kalau dari pemeriksaan terhadap HT, dia mengaku tidak berselingkuh dan berbuat mesum dengan YPK di rumah itu. Dia hanya bertamu dan mengantar makanan,"
"Waktu bertamu, memang HT sempat ketemu dengan YPK tapi YPK langsung pergi menjemput anaknya."
"YPK pergi pakai motornya HT, YPK pinjam motor." paparnya.
Kapolsek menerangkan, sewaktu penggerebekan berlangsung, HT memang berada di dalam rumah YPK.
"Mungkin, karena warga melihat HT di dalam rumah, warga langsung menggerebek rumah tersebut."
| Gagal Salip Truk dari Bahu Jalan, Pemotor Tewas Terkena Ban Belakang Truk di Jalan Pantura Kendal |
|
|---|
| Tak Bisa Keluyuran, ASN Kendal yang WFH Dipantau Ketat Aplikasi Hingga Wajib Lapor |
|
|---|
| Proyek Pengecoran Pantura Kendal Dimulai, Kemacetan 3 Kilometer Mengular di Brangsong |
|
|---|
| Nasib 1.106 PPPK Paruh Waktu Aman, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Aturan UU HKPD |
|
|---|
| Kendal Bakal Kirim 100 Ton Sampah ke Semarang setiap Hari, Limbah Plastik akan Diubah Jadi Petasol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ilustrasi-selingkuh-pasangan-ngamar.jpg)