Berita Purbalingga
Bupati Purbalingga Ancam Coret Warga Yang Cicil Motor dan Beli Rokok Pakai Uang Bantuan Dana Desa
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) akan dicoret bila uang bantuan dibelanjakan untuk kebutuhan tersier.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) akan dicoret bila uang bantuan dibelanjakan untuk kebutuhan tersier.
Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat penyerahan simbolis BLT DD untuk masyarakat Kecamatan Bojongsari di Pendapa Kecamatan Bojongsari, Selasa (22/2/2022).
Bupati mengatakan, tujuan dari disalurkannya BLT DD adalah memenuhi kebutuhan pokok masyarakat rentan yang terdampak Covid-19.
Menurutnya, pemerintah desa (pemdes) diamanati pemerintah pusat mengalokasikan 40 persen DD untuk penanganan Covid-19 khususnya pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat.
"Pak Kades ini sudah baik hati mendata panjenengan (anda) agar menerima bantuan langsung tunai DD yang bertujuan agar kebutuhan pokok terpenuhi," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Sopir Truk di Purbalingga Gelar Konvoi, Protes Penilangan Truk ODOL Jadi Ladang Baru Praktik Pungli
Baca juga: KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan Selebaran Antisipasi Pelecehan Seksual di Kereta
Baca juga: Ganjar Ungkap Pesan Moral Kasus Nurhayati, Bendahara Desa Citemu Jadi Tersangka
Bupati mewanti-wanti para penerima agar jangan menggunakan dana tersebut selain kebutuhan pokok.
Kalau sampai ditemukan para penerima menfaat kedapatan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier atau mewah, maka kepala desa akan mencoretnya dari daftar.
Sehingga, warga tersebut tidak bisa menerima BLT DD pada periode selanjutnya.
"Jangan digunakan untuk mencicil motor, membeli rokok dan lainnya yang tidak terlalu penting.
Kalau kedapatan, maka akan dicoret dari daftar penerima," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bojongsari melaporkan ada sekitar 1.733 penerima bantuan yang tersebar di seluruh desa yang ada di Kecamatan Bojongsari.
Penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu perbulan. Kali ini, penerima mendapatkan 2 bulan langsung atau sebesar Rp 600 ribu.
"Pada hari ini, sebanyak 1.733 penerima manfaat mendapatkan Rp 600 ribu," imbuhnya.
Acara juga diikuti secara virtual oleh seluruh pemdes di wilayah Kecamatan Bojongsari.(*)
Baca juga: Alasan Tidak Puas dengan Istri, Ayah Bejat di Tegal Tega Cabuli Anak Kandung Laki-Lakinya
Baca juga: Candra Datangi Bimo Yang Duduk di Pinggir Jalan Jebres Solo, Lalu Keluarkan Celurit dan Terjadilah
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Blokade Jalur Pantura Batang, Lalu Lintas Sempat Macet Total Hingga 3 Jam