Berita Jateng
Pelecehan Seksual Guru Ngaji kepada Santriwati di Bawah Umur di Tegal: Karena Saya Sayang
Pelecehan seksual diduga dilakukan guru ngaji kepada para santriwati di pondok pesantren di Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI- Pelecehan seksual diduga dilakukan guru ngaji kepada para santriwati di pondok pesantren di Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengungkapkan bahwa pencabulan dilakukan tersangka Munasik (53) sejak September 2021 lalu.
Korbannya merupakan santriwati yang masih di bawah umur.
"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwatinya yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik.
Setelah itu, pelaku mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," kata Kompol Didi saat rilis kasus di halaman Polres Tegal, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Alasan Tidak Puas dengan Istri, Ayah Bejat di Tegal Tega Cabuli Anak Kandung Laki-Lakinya
Baca juga: Sopir Truk di Purbalingga Gelar Konvoi, Protes Penilangan Truk ODOL Jadi Ladang Baru Praktik Pungli
Baca juga: Candra Datangi Bimo Yang Duduk di Pinggir Jalan Jebres Solo, Lalu Keluarkan Celurit dan Terjadilah
Tersangka dengan mudah melancarkan aksinya di pondok pesantren, karena yang bersangkutan merupakan salah satu pengurus pesantren.
Wakapolres menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal pada 1 Oktober 2021 lalu ayah korban datang ke pondok pesantren untuk menjenguk sang anak.
Namun, tersangka mengatakan bahwa korban WR (16) sedang berselisih dengan teman-temannya di pondok.
Sang ayah pun membawa korban untuk pulang ke rumah.
Namun demikian, saat korban hendak naik ke dalam mobil bersama sang ayah, teman-temannya yang dikatakan sedang berselisih langsung memeluk korban.
Sang ayah langsung merasa curiga dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Kemudian, ayah korban berinisiatif membawa anaknya ke ustad untuk diobati secara alternatif.
Lalu, sang ustad meminta agar korban bercerita apa adanya tentang apa yang terjadi.
Korban pun menceritakan semua yang ia alami.
Ia mengaku bahwa dirinya telah mengalami perbuatan tak senonoh dari guru ngajinya.