Berita Jateng

Pelecehan Seksual Guru Ngaji kepada Santriwati di Bawah Umur di Tegal: Karena Saya Sayang

Pelecehan seksual diduga dilakukan guru ngaji kepada para santriwati di pondok pesantren di Bumijawa, Kabupaten Tegal.

tribun/desta
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), dan Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), sedang menanyai pelaku pencabulan santriwati yang masih dibawah umur saat berlangsung pers rilis, Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. 

"Korban dicium di bagian pipi, bibir, dan diraba dadanya," jelas Wakapolres.

Baca juga: Ratusan Sopir Truk Blokade Jalur Pantura Batang, Lalu Lintas Sempat Macet Total Hingga 3 Jam

Baca juga: Spanduk Kritik PSIS Bertebaran di Kota Semarang

Baca juga: Ganjar Ungkap Pesan Moral Kasus Nurhayati, Bendahara Desa Citemu Jadi Tersangka

Mengetahui kenyataan pahit yang menimpa anaknya, sang ayah langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tegal untuk ditindaklanjuti.

"Dari hasil pengembangan, ternyata bukan hanya satu santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh pelaku, melainkan dua orang.

Semuanya merupakan santriwati di pondok yang diasuh oleh pelaku," ujarnya.

Tersangka dikenakan sanksi Undang Undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016, pasal 82 dan ayat 1 serta ayat 2, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hukuman tersebut, masih ditambah sepertiga dari ancaman 15 tahun penjara karena tersangka sebagai guru atau tenaga pendidik.

Baca juga: KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan Selebaran Antisipasi Pelecehan Seksual di Kereta

Baca juga: Sinta Aulia Bocah Rembang Jateng Harus Jalani Amputasi, Ini Penjelasan Tim Dokter RS Polri

Baca juga: ODGJ di Sigaluh Ngamuk Bawa Golok. Sempat Diamankan Polisi, Kini Dirawat di RSI Banjarnegara

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya menambahkan, karena tersangka merupakan salah satu pengurus di pondok pesantren, jadi sering berinteraksi dengan santriwati.

Selain menjadi pengurus, tersangka juga menjadi tenaga pengajar.

"Laporan awal yang masuk ke kami memang baru satu korban saja.

Tapi kami terus melakukan pengembangan kemudian didapati bahwa korban lebih dari satu orang," jelasnya.

Tersangka Munasik mengaku hanya mencium saja.

"Kenapa saya berani mencium, ya karena saya sayang," ucap tersangka.

Ia juga mengaku santriwati yang menjadi korban aksi cabulnya hanya ada satu orang.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved