Berita Blora
Khasanah Merasa Dicurangi, Dapat Nilai Tertinggi saat Seleksi Perades di Blora Tapi Tak Dilantik
Peserta seleksi penjaringan perangkat desa (perades) di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Ami'ul Khasanah merasa dicurangi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Peserta seleksi penjaringan perangkat desa (perades) di Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Ami'ul Khasanah merasa dicurangi.
Khasanah tak dilantik menjadi kepala dusun (Kadus) Temuwoh Desa Talokwohmojo meski mendapat nilai tertinggi dalam proses seleksi.
Pelantikan perangkat desa (perades) Talokwohmojo telah berlangsung di Pendopo Kecamatan Ngawen, Sabtu (29/01/2022) lalu.
Kepada wartawan, Khasanah mengaku menempati peringkat pertama dengan nilai 70.
Sedangkan peserta seleksi perades yang dilantik sebagai kadus, atas nama Muhammad Try Siswanto, menempati peringkat ketiga dengan nilai 66,4.
"Ini janggal. Kejanggalannya itu terlihat saat Wanto (yang dilantik, Red) melampirkan dan menunjukkan SK operator kepada Camat Ngawen, Supriyono, dan di ACC oleh Dinas PMD Blora, setelah hasil tes CAT keluar," ucapnya kepada awak media, Rabu (2/22/2022).
Baca juga: Temukan Banyak Kejanggalan, Warga Blora Minta Hasil Tes Seleksi Perangkat Desa Dibatalkan
Baca juga: Bupati Blora Minta Pelantikan Perades Ditunda, Buntut Demo Dugaan Kecurangan Proses Seleksi
Baca juga: Hasil Seleksi Perangkat Desa Plumbon Karanganyar Digugat: Menantu Kades Dilantik meski Nilai Rendah
Baca juga: Peradi Karanganyar Gugat Seleksi Perdes Plumbon Karanganyar ke PTUN, Buntut Pelantikan Menantu Kades
Dugaan kecurangan juga menguat setelah dirinya dipanggil pihak kecamatan.
Bahkan, dalam pertemuan dengan Camat Ngawen Supriyono, Khasanah mengungkapkan adanya upaya suap dari camat.
Menurut Khasanah, Supriyono menyerahkan uang transportasi dan meminta dia menerima pembatalan pelantikannya.
"Saya dipanggil Pak Camat di kecamatan dan disarankan menerima kekalahan. Saya diberi semacam uang untuk transport karena saya sudah wira-wiri tapi saya tidak mau," ujarnya.
Sementara itu, Camat Ngawen Supriyono, mempersilahkan Ami’ul Khasanah melakukan komplain ke tim pembina.
"Silakan komplain karena sesuai prosedur sudah kalah. Mangga, melapor ke tim pembina. Saya siap bertanggung jawab sebagai tim pengawas," kata Supriyono. (Ahmad Mustakim)
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid, Bupati Purbalingga Minta Warga Aktifkan Lagi Jaga Tangga
Baca juga: Waspada! Kasus Aktif Covid di Banyumas Tembus 192 Kasus, Tertinggi di Jawa Tengah
Baca juga: Tiga Pemain Inti Absen, PSIS Semarang Mati-matian Hadapi Persebaya Surabaya. Skor Akhir 0-0
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 3 Februari 2022: Rp 969.000 Per Gram