Senin, 4 Mei 2026

Berita Blora

Bupati Blora Minta Pelantikan Perades Ditunda, Buntut Demo Dugaan Kecurangan Proses Seleksi

Bupati Blora Arief Rohman meminta camat menunda pelantikan perangkat desa (perades) sebagai buntut demonstrasi dugaan kecurangan proses seleksi.

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM
Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui di kantornya, Senin (31/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Bupati Blora Arief Rohman meminta camat menunda pelantikan perangkat desa (perades) sebagai buntut demonstrasi dugaan kecurangan dalam proses penjaringan dan pengisian perades.

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Blora pun membuka posko aduan terkait kejadian tersebut.

Arief menyampaikan, berdasarkan arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pemkab meminta pihak yang merasa dirugikan melaporkan dugaan kecurangan proses seleksi perades ke Ombudsman.

"Sehingga, hari ini, kami kirimkan tim dari Pemkab, Asisten Pemerintahan, Dinas PMD, Inspektorat, dan Bagian Hukum, untuk ke Semarang, berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jateng."

"Kemudian, ke Ombudsman, untuk memperoleh kejelasan tentang alur pelaporannya," ungkap Arief saat ditemui di kantornya, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Temukan Banyak Kejanggalan, Warga Blora Minta Hasil Tes Seleksi Perangkat Desa Dibatalkan

Baca juga: Tega! Pemuda di Blora Racuni Sahabat Pakai Racun Tikus Gara-gara Utang

Baca juga: Pesta Arak di Cepu Blora Berujung Maut, 6 Orang Meregang Nyawa

Baca juga: Pulang Kampung ke Blora, Pratama Arhan Langsung Dikunjungi Bupati yang Bawa Ambulans. Ada Apa?

Arief menerangkan, di Ombudsman nanti, akan diberi tahu mekanisme atau tata cara pengaduan sesuai SOP yang ada.

"Kami imbau agar semuanya bisa memberikan pendampingan dan menemani pihak-pihak yang merasa dirugikan. Akan kami tampung untuk ditindaklanjuti, tentunya dengan bukti-bukti yang kuat," imbuhnya.

Bupati pun meminta Dinas PMD menyiapkan layanan aduan khusus terkait proses seleksi perades.

"Kami akan bentuk ruang pengaduan, kanal pengaduan yang akan ditempatkan di Dinas PMD. Yang merasa dirugikan, nanti langsung bisa melaporkan, tentunya disertai dengan bukti-bukti yang ada," jelasnya.

Dari pengaduan ini akan langsung diterjunkan tim investigasi untuk meneliti dan mengecek.

"Pelapor bisa datang ke Dinas PMD dan akan dijamin kerahasiaan identitas pelapornya. Tentunya, dengan disertai bukti-bukti permulaan yang cukup," ucap Arief.

Baca juga: Kain Tenun Desa Seboro Kebumen Tembus Pasar Timur Tengah, Berawal dari Warga Belajar di Jepara

Baca juga: Gara-gara Jembatan Hanya Bisa Dilewati Motor, Petani Singkong di Banjarnegara Pilih Tak Panen

Baca juga: Pemkab Banyumas Terus Genjot Vaksinasi Lansia, Masih Ada Warga yang Takut Divaksin

Baca juga: Korban Meninggal Gingseng Oplosan di Jepara Jadi 7 Orang, Polisi Kesulitan Memeriksa Saksi

Terkait sudah adanya pelantikan perades di sejumlah desa, Arief mengatakan, pelaporan masih bisa dilakukan secara resmi.

"Pelaporan resmi masih bisa dilakukan setelah pelantikan," tegasnya.

Namun, untuk desa yang belum menggelar pelantikan dan terjadi pelaporan resmi, Arief meminta pelantikan ditunda.

"Ditunda dulu sambil menunggu proses investigasi. Hari ini, juga kami kumpulkan para camat agar bisa melaksanakan ini," ujarnya. (Ahmad Mustakim)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved